Berita Nasional
Bos Sindikat Rapid Test Antigen Bekas Bandara Kualanamu Punya Rumah Mewah, Mobilnya 4
Saat ini pria bernama PC tengah membangun rumah baru dua lantai tepat di seberang jalan rumah lamanya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Manajer Kimia Farma yang jadi tersangka kasus rapid tes antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan dikenal tetangga sebagai orang kaya.
Saat ini pria bernama PC tengah membangun rumah baru dua lantai tepat di seberang jalan rumah lamanya di Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Sumatera Selatan.
Kasus rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan menghebohkan publik. Polisi mengungkap, sindikat ini meraup untung minimal Rp 30 juta perhari dari bisnis penjualan rapid tes antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Sejumlah pejabat laboratorium dan pegawai Kimia Farma Diagnostic pun jadi tersangka. Termasuk bos di bagian laboratoriumnya.
PC (45 tahun) warga Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumsel ditetapkan jadi tersangka.
Business Manager Laboratorium Kimia Farma untuk wilayah Medan ini ditangkap setelah ditetapkan tersangka penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu Medan Sumatra Utara (Sumut) Selasa (27/4/2021) lalu.
Selama 11 tahun tinggal di wilayah perumahan Griya Pasar Ikan, PC sudah dikenal warga sekitar bekerja di Kimia Farma.
Baca juga: Raup Untung Rp 1,8 Miliar dari Jualan Alat Tes Swab Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Namun, warga sekitar jarang bertemu secara langsung, karena PC pulang ke Lubuklinggau paling lama hanya dua sampai tiga hari dan kemudian kembali pergi bekerja.
"Kami tahunya bekerja di Kimia Farma, tapi sejak kapan dia (PC) bekerja kami tidak tahu, paling bertemu lebaran saat silaturahmi ke rumahnya," ungkapnya No warga sekitar pada wartawan, Sabtu (30/4/2021).
Menurutnya selama ini PC dikenal warga sekitar sebagai keluarga kaya, yang diketahui warga saja kendaraan pribadinya saja ada empat dengan berbagai jenis.
"Kami tahunya memang orang kaya kerja di Kimia Farma, mobilnya saja kalau tidak salah ada empat, tapi kami tidak tau jenisnya apa saja, tahunya memang kaya," tambahnya dilansir dari TribunSumsel.com dengan judul Komplotannya Raup Rp1,8 M dari Bisnis Antigen Bekas, Lihat Rumah Baru Manager Kimia Farma
Sebelumnya, Ketua RT 07 Perumahan Griya Pasar Ikan, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II mengatakan mendapat informasi kalau warganya itu ditangkap dua hari lalu.
"Tahu dapat cerita dari kemarin dari warga hari ini baru jelas, sebagian warga memberi tahu saya, saya tanya tahu apa? kemudian memberi tahu melalui WA," ujarnya.
Ia menuturkan Picandi Masko tinggal di Griya Pasar Ikan sejak 11 tahun lalu, selama tinggal dilingkungan RT 07 Picandi memang sudah diketahui bekerja di Kimia Farma.
"Tinggal disini sudah lama, kami berbarengan sejak perumahan dibangun, warga sekitar sini mengenalnya sudah lama bekerja di Kimia Farma untuk wilayah Medan, Pekanbaru," ungkapnya.