Berita Nasional
Bos Sindikat Rapid Test Antigen Bekas Bandara Kualanamu Punya Rumah Mewah, Mobilnya 4
Saat ini pria bernama PC tengah membangun rumah baru dua lantai tepat di seberang jalan rumah lamanya
Ia menuturkan selama ini Picandi dikenal baik oleh warga sekitar setiap dia pulang ke rumah, namun setiap pulang tidak pernah lama, paling lama hanya dua hari.
"Sebulan sekali pergi terus, kalau libur balik ke Linggau kadang dua hari kadang tiga hari, kalau ada kegiatan kemasyarakatan kalau dia pulang," ujarnya.
PC (45 tahun) warga Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II Kota Lubuklinggau Sumsel ditetapkan saat ini jadi tersangka.
Saat ini PC tengah membangun rumah baru dua lantai tepat diseberang jalan rumah lamanya di Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Pembangunan rumah megah tersebut saat ini dalam tahap closing, kayu-kayu penyangga coran bangunan rumah masih terlihat terpasang belum di lepas oleh para tukang.
Sementara dibagian dalam sebagian relief rumah telah terpasang, termasuk pagar besi di depan rumah telah dipasang dan sudah selesai dilakukan pengecatan.
Menurut informasi warga sekitar pembangunan rumah mewah PC tersebut dimulainya sejak setahun terakhir dan saat ini pembangunannya dihentikan sementara semenjak PC tersandung kasus alat antigen bekas.
"Kami tukang Purwakarta tugasnya cuma membuat relief saja, sementara yang lainnya kami tidak tahu," kata Antoni dan Cecep tukang yang bekerja membangun rumah milik PC, Jumat (30/4/2021).
Untung Miliaran Rupiah
Business Manager PT Kimia Farma yang berkantor di Jalan RA Kartini, Medan, berinisial PC yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang pegawainya itu menjelaskan bahwa praktik daur ulang stik swab antigen yang digunakan di Bandara Internasional Kualanamu dilakukan sejak Desember 2020.
Kapolda Sumut menyebutkan, dalam sehari ada 100-200 orang yang menjalani tes usap antigen untuk perjalanan udara.
Saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (29/4/2021) sore, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan, para pelaku memproduksi dan mendaur ulang stik untuk swab antigen.
Stik ini dikumpulkan oleh para pelaku, kemudian dicuci kembali, dibersihkan dengan cara mereka sendiri, lalu dikemas ulang, dan digunakan oleh para pelaku untuk melakukan tes swab di Bandara Kualanamu.
Dijelaskannya, para pelaku dapat melakukan daur ulang rapid test antigen atas perintah Kepala Kantor Wilayah atau Business Manager PT Kimia Farma Solusi yang ada di Kota Medan dan bekerja sama sesuai kontrak dengan pihak Angkasa Pura II dalam rangka melaksanakan tes swab antigen kepada para penumpang yang akan melaksanakan perjalanan udara.
"Setiap kali melakukan ini (tes swab biayanya) adalah Rp 200.000 dengan perjanjian kerja sama antara pihak PT Angkasa Pura dan PT Kimia Farma. Mereka membagi hasil, tetapi yang melaksanakan pemeriksaan di sana adalah para pelaku yang bekerja di bidang di kantor Kimia Farma," katanya.