Kasus Asusila di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Dukun Asusila di Bandar Lampung Diciduk Polisi, Korbannya Satu Keluarga
W yang dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional ini diamankan atas perbuatan asusila yang dilakukan terhadap para korbannya.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria berinisial W (61) ditangkap unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021).
W yang dikenal sebagai dukun pengobatan tradisional ini diamankan atas perbuatan asusila yang dilakukan terhadap para korbannya.
Korban dilaporkan berjumlah tiga orang, yang merupakan satu keluarga.
Dari ketiga korban, ada satu orang korban anak di bawah umur.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, tersangka diamankan di kediamannya di Bandar Lampung.
"Ditangkap di rumahnya," ujar Kapolsek, Senin (17/5/2021).
Kapolsek mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Bumi Waras, Bandar Lampung pada tanggal 15 Mei kemarin.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dugaan asusila berinisial W kami bawa ke Polsek untuk proses selanjutnya," kata Kapolsek. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )