Lampung Timur

Dispar Pastikan Tempat Wisata di Lampung Timur Tidak Beroperasi, Junaidi: Jika Buka Laporkan

Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lampung Timur, pastikan tempat wisata tidak ada yang beroperasi alias tutup.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Kodim Lampung Timur
Tempat Wisata Pantai Karang Mas. Dispar Pastikan Tempat Wisata di Lampung Timur Tidak Beroperasi, Junaidi: Jika Buka Laporkan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Lampung Timur, pastikan tempat wisata tidak ada yang beroperasi alias tutup.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Lampung Timur, Junaidi, Senin (17/5/2021). 

"Sesuai intruksi bupati, tempat wisata tutup hingga tanggal 22 Mei 2021," ujarnya. 

Junaidi juga mengatakan, jika ada tempat wisata yang masih buka sebelum tanggal yang sudah ditetapkan, akan ada sanksi yang dilakukan satgas covid-19 Lampung Timur.

"Jika tetap ada yang buka, laporkan. Ya akan Sanksi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Lampung Timur. Sejauh ini ya blm ada laporan tempat wisata yang buka, kalaupun ada akan segera kita teruskan ke Tim Gugus Tugas," jelasnya.

Senada, Kabid Pengembangan Pariwisata Dinas Pariwisata Lampung Timur, Adianto juga membenarkan hal tersebut saat dihubungi Tribunlampung.co.id melalui pesan Whatsapp, Senin (17/5/2021). 

Baca juga: Wisata Puncak Mas dan Tegal Mas Sudah Buka Kembali

Menurutnya tempat wisata akan dibuka kembali pada tanggal 23 Mei 2021 mendatang. 

"Jika masih ada yang tetap buka tempat wisata, Ya ada sanksi dari satgas covid-19, Artinya tegas dan tidak ada toleransi," ucapnya. 

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved