Berita Terkini Nasional

Guru TK di Malang Hampir Bunuh Diri Gegara Utang Pinjol hingga Rp 40 Juta

Seorang guru TK di Malang diteror debt collector lantaran memiliki utang pinjaman online alias pinjol hingga Rp 40 juta.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi utang. Seorang guru TK di Malang diteror debt collector lantaran memiliki utang pinjaman online alias pinjol hingga Rp 40 juta. Peristiwa guru TK berutang hingga Rp 40 juta itu terjadi di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MALANG - Seorang guru TK di Malang diteror debt collector lantaran memiliki utang pinjaman online alias pinjol hingga Rp 40 juta.

Peristiwa guru TK berutang hingga Rp 40 juta itu terjadi di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.

Bahkan, lantaran hal tersebut, guru TK itu sampai berniat untuk bunuh diri.

Guru TK bernama Mawar (bukan nama sebenarnya) itu melakukan pinjaman ke 24 aplikasi pinjol.

Setelah dihitung-hitung, jumlah pinjamannya bahkan hampir mencapai Rp 40 juta.

Baca juga: Pemuda Coba Bunuh Diri di Toilet Minimarket karena Terlilit Utang Pinjaman Online

Mawar yang diwawancarai TribunJatim.com mengaku, rencana awal uang dari hasil pinjol itu akan digunakan untuk membiayai pendidikan S1-nya.

"Saya itu kerja di lembaga (TK) sudah 12 tahun. Lalu pada tahun kemarin (2020), dituntut guru harus S1, sedangkan saya masih D2."

Ilustrasi utang. Seorang guru TK di Malang diteror debt collector lantaran memiliki utang pinjaman online alias pinjol hingga Rp 40 juta. Peristiwa guru TK berutang hingga Rp 40 juta itu terjadi di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Ilustrasi utang. Seorang guru TK di Malang diteror debt collector lantaran memiliki utang pinjaman online alias pinjol hingga Rp 40 juta. Peristiwa guru TK berutang hingga Rp 40 juta itu terjadi di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)

"Terus saya gajinya itu cuma Rp 400 ribu, nah biaya per semester itu Rp 2,5 juta."

"Saya mikir apa bisa, akhirnya dikenalkan sama teman pinjaman online itu," ujar Mawar kepada TribunJatim.com, Selasa (18/5/2021).

Mawar pun tergiur dengan pinjaman uang secara online itu.

Baca juga: Guru TK Terlilit Utang Rp 40 Juta, Kini Diteror Debt Collector 24 Pinjol

Sebab ibu satu anak itu tertarik dengan kemudahan syaratnya.

Hanya memberikan foto KTP dan memberikan informasi identitas diri.

Mawar awalnya meminjam uang di 5 aplikasi pinjaman online.

Alasannya meminjam ke 5 perusahaan pinjaman online itu karena satu perusahaan aplikasi, besar utangnya dibatasi sebesar Rp 500 sampai 600 ribu.

"Saya pinjam online itu hingga ke 5 aplikasi pinjaman online."

"Karena limitnya kan gak banyak kalau awal, jadi pinjam ke 5 pinjaman online langsung," tambahnya.

Nahasnya, bunga pinjaman online itu cukup besar.

Di mana satu perusahaan pinjaman online itu, mematok bunga pinjaman sebesar 100 persen dari pinjaman awal.

"Jadi saya itu pinjam Rp 600 ribu, tapi saya suruh bayar Rp 1,2 juta."

"(Sampai) 100 persen bunganya, tapi karena kepepet saya iya saja," jelasnya.

Dia pun semakin resah, ternyata jangka waktu membayar utangnya sangat pendek.

Perusahaan pinjaman online itu mematok 5 hari untuk tempo waktu pembayaran.

"Awalnya tujuh hari, namun kenyataannya lima hari saja sudah ditagih saya."

"Tidak hanya itu, saya pun juga diteror," jujurnya.

Melalui handphone, debt collector pinjaman online itu mengancam akan membunuh dan menggorok lehernya.

Untuk menghentikan teror dari debt collector itu, Mawar pun meminjam uang ke perusahaan pinjaman online lainnya untuk menutupi utang.

"Hingga saya pinjam sampai 24 pinjaman online itu, dan utangnya sampai Rp 40 juta lebih."

"Jadi saya bayar utang dengan utang, sampai tergulung utang sendiri," terangnya.

Ancaman dan teror semakin ganas, bahkan Mawar sampai dibuatkan sebuah grup Facebook oleh debt collector.

Isinya adalah keluarganya, suami dan anaknya juga saudara-saudaranya.

"Namanya itu grup open donasi untuk pengutang. Gara-gara itu saya berpikir sampai ingin bunuh diri."

"Tapi kasihan anak saya masih umur lima tahun, sehingga saya mengurungkan niat tersebut," tuturnya.

Mawar pun akhirnya dikenalkan oleh salah seorang pengacara bernama Slamet Yuono.

Kini kasusnya pun dibantu untuk melapor ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Mabes Polri.

"Saya juga disarankan untuk membayar utang dulu ke 5 pinjaman online yang legal."

"Karena dari 24 aplikasi pinjaman online, yang legal cuma 5, sisanya ilegal."

"Saya sudah bayar satu tapi pokoknya saja, dan empatnya masih negosiasi."

"Uang untuk bayar itu saya dapatkan dari donasi," ungkapnya.

Selain berusaha membayar utangnya, kini Mawar berusaha untuk mendapatkan pekerjaan.

Pasalnya, karena informasi dirinya memiliki utang puluhan juta sudah sampai ke TK tempatnya bekerja, Mawar pun langsung dipecat.

"Saya disuruh jujur ke lembaga saya, tapi setelah saya beri tahu ke teman kerja, ternyata besoknya saya dipecat."

"Alasan pemecatannya karena malu sama wali murid," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dan Tribunnews.com

BACA BERITA Terkini Nasional lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved