Berita Terkini Nasional

Guru TK Terlilit Utang Rp 40 Juta, Kini Diteror Debt Collector 24 Pinjol

S terpaksa pinjam uang di aplikasi peminjaman online untuk kebutuhan membayar kuliahnya.

Editor: taryono
KONTAN/AHMAD FAUZIE
Ilustrasi 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Nasib menyedihkan menimpa guru TK di Kota Malang.

Wanita berinisial S (40) ini diteror debt collector gegara pinjaman sekitar Rp 40 juta.

Rupanya, sang guru melakukan pinjaman di 24 aplikasi.

S terpaksa pinjam uang di aplikasi peminjaman online untuk kebutuhan membayar kuliahnya.

S kuliah sebagai syarat untuk bisa tetap mengajar di TK tempatnya mengajar.

Di TK tersebut, S sudah mengajar selama 13 tahun.

Baca juga: Tangis Histeris Keluarga Debt Collector yang Kepung Anggota TNI saat Antar Orang Sakit

"Awal cerita saya pinjam online adalah karena kebutuhan untuk membayar biaya kuliah di salah satu universitas di Kota Malang sebesar Rp 2.500.000 karena memang dari tuntutan lembaga tempat saya mengajar harus punya ijazah S1," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (17/5/2021) malam.

"Kondisi terakhir gajinya Rp 400.000 sebulan.

Karena sudah mengajar selama 13 tahun, tidak tahu saya jenjang kenaikan gajinya berapa.

Tapi kondisi terakhir sebelum dipecat Rp 400.000 sebulan," kata Slamet Yuono, kuasa hukum S dari Kantor Hukum 99 dan Rekan.

S lantas terjerat di sejumlah aplikasi pinjaman online karena untuk membayar pinjaman yang sebelumnya, dia terpaksa meminjam di aplikasi online yang lain.

Sampai akhirnya S meminjam di 24 pinjaman online dengan nilai sekitar Rp 40 juta.

Slamet Yuono mengatakan, kasus ini bermula dari ketidaktahuan S terhadap pinjaman online.

Sebab, banyak pinjaman online yang ilegal yang dalam prakteknya merugikan pihak yang meminjam.

"Dia tidak tahu kalau pinjaman online itu ada yang legal, ada yang ilegal.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved