Kantor Polisi Dibakar di Lampung

Kapolda Lampung: Tangkap Pelaku Secepatnya dan Temukan Motif Pembakaran Mapolsek Candipuro

Hendro menuturkan sampai saat ini sudah ada 8 orang yang diamankan karena diduga menjadi otak dari perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro.

Tribunlampung.co.id/Deni
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melakukan kunjungan ke Mapolsek Candipuro yang dibakar oleh warga. Kapolda Lampung: Tangkap Pelaku Secepatnya dan Temukan Motif Pembakaran Mapolsek Candipuro 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melakukan kunjungan ke Mapolsek Candipuro yang dibakar oleh warga.

"Sesuai dengan intruksi Kapolri tindak tegas pelaku C3 (curas,curanmor,curat). Kalau perlu polisi dapat melakukan tindakan tegas dan terukur (tembakan) kepada pelaku," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno dalam kunjungannya di Mapolsek Candipuro, Rabu (19/5/2021).

"Menjaga kemanan bukan tugas kepolisian saja, namun menjadi tugas kita bersama sebagai msayarakat. Tugas kami terbatas. Kalau tugas untuk mengawasi hanya dari kepolisian tanpa ada bantuan dari masyarakat saya rasa percuma," sambungnya.

Hendro menambahkan maka dari itu untuk menjaga keamanan di lingkungan masyarakat harus ada peran atau campur tangan kepolisian juga masyarakat.

"Setelah kejadian pembakaran Mapolsek Candipuro semalam, Saya mengintruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Lampung Selatan untuk mengamankan wilayahnya," ujarnya. 

Cari sampai dapat orang-orang atau oknum yang merupakan otak atau dalang dari perusakan juga pembakaran polsek tersebut.

Baca juga: Kapolda Lampung Nilai Ada Dugaan Tindak Provokasi Pembakaran Mapolsek Candipuro

Hendro menuturkan sampai saat ini sudah ada 8 orang yang diamankan karena diduga menjadi otak dari perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro.

"Saya mengintruksikan kepada Kapolres juga jajaran di bawahnya, khususnya untuk Kapolsek Candipuro untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tangkap pelaku secepatnya. Temukan motif perusakan dan pembakaran polsek tersebut. Kalau ada kemungkinan pelaku lain kejar. Kalau perlu mengeluarkan tindakan tegas dan terukur (tembakan) lakukan sesuai intruksi Polri," tukas Kapolda Hendro. 

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved