Kantor Polisi Dibakar di Lampung
Kapolda Lampung Minta Provokator Pembakaran Mapolsek Candipuro Segera Menyerahkan Diri
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta kepada provokator pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Selatan untuk segera menyerahkan diri.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno meminta kepada provokator pembakaran Mapolsek Candipuro Lampung Selatan untuk segera menyerahkan diri.
Hendro menegaskan tetap akan melakukan penyelidikan insiden pembakaran Mapolsek Candipuro dan melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku perusakan Mapolsek Candipuro tersebut.
"Saya minta kepada seluruh aparat untuk tegas terhadap pelaku C3 (curas, curanmor, curat). Kalau perlu keluarkan tindakan tegas dan terukur (tembak di tempat) lakukan. Jangan sampai terjadi perusakan fasilitas negara seperti ini lagi," kata Hendro, Kamis 20 Mei 2021.
Hendro menjelaskan perusakan fasilitas negara merupakan kerugian bagi masyarakat maupun Polri, karena dapat berdampak pada pelayanan masyarakat.
Ini akan menjadi kesenangan untuk pelaku kriminalitas.
Maka dari itu jangan rusak fasilitas yang telah diberikan negara.
Baca juga: 8 Orang Diamankan Diduga Pelaku Perusakan dan Pembakaran Mapolsek Candipuro, 1 Orang di Bawah Umur
"Saya minta agar provokator perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro untuk segera menyerahkan diri ke Polres Lampung Selatan" tegas Hendro.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )