Kantor Polisi Dibakar di Lampung
Kerugian Akibat Perusakan dan Pembakaran Mapolsek Candipuro Diperkirakan Rp 300 juta
Kapolsek Candipuro Ahmad Hazuan memperkirakan kerugian akibat perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro mencapai Rp 300 Juta.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Akibat perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro oleh ratusan warga, Kapolsek Candipuro Ahmad Hazuan memperkirakan kerugian hal tersebut mencapai Rp 300 Juta.
"Pintu, jendel, meja, kursi mengalami rusak parah. Bahkan beberapa barang sudah tidak dapat digunakan kembali karena hangus terbakar. Lalu beberapa pilar bangunan juga rusak. 1 unit motor kendaraan dinas kami, turut dibakar warga. Diperkirakan kerugian yang kami alami Rp 300 juta," kata Hazuan saat dimintai keterangan, Kamis (20/5/2021).
"Awalnya ada sekitar 20 warga dari Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan datang ke Mapolsek Candipuro ingin bertemu dengan saya. Namun malam itu saya tidak ada di lokasi, karena saya sedang dinas di Desa Sinar Palembang," sambungnya.
Hazuan mengatakan sebagian warga kesal karena tidak dapat bertemu dengannya.
"Kanit Intelkam Polsek Candipuro yang saat itu berada di lokasi telah melakukan upaya audiensi dengan warga. Namun karena beberapa warga sudah kesal tidak dapat bertemu dengan saya, akhirnya mereka melalukan tindakan pengerusakan," kata Hazuan.
"Beberapa warga melempari gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Candipuro menggunakan batu. Beberapa barang dilempar ke luar gedung. Lalu gedung itu pun di bakar. 1 unit motor dinas kami yang saat itu ada di lokasi ikut dibakar warga," tutupnya.
Baca juga: Kapolda Lampung Minta Provokator Pembakaran Mapolsek Candipuro Segera Menyerahkan Diri
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )