Berita Terkini Nasional
Pasangan Muda yang Berbuat Asusila di Pemandian Cikoromoy Minta Maaf setelah Ditangkap
Pasangan muda-mudi yang diduga berbuat asusila di Pemandian Cikoromoy telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
Tampak pria tersebut memasukan tangannya ke dalam kerudung.
Banyak netizen menduga kalau pria tersebut sedang berbuat tindakan asusila.
Padahal saat itu kondisi kolam tersebut dipadati pengunjung lainnya.
Namun terlihat keduanya cuek saja dan tetap asyik bermesraan.
Kejadian tersebut terjadi di Pemandian Cikoromoy, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pamdeglang, Banten, Minggu (16/5/2021).
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap pasangan muda-mudi tersebut.
"Keduanya sudah kita amankan berkat hasil pelacakan kita menggunakan cyber crime kita. Keduanya diamankan di rumah masing-masing," katanya saat ditemui di Mapolres Pandeglang, Rabu (19/5/2021).
Dua pasangan remaja tersebut kini sudah diamankan di Mapolres Pandeglang dan telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Dua orang remaja tersebut berinisial DS 20 tahun (laki-laki) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten dan masih berstatus pelajar.
Sementara itu, pemeran perempuan berinisial RA warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten dan masih berusia 18 tahun.
"Menurut keterangan pelaku iya membenarkan perbuatan tersebut dan mengaku salah telah melakulan tindakan asusila dikhalayak umum," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Muda-Mudi yang Diduga Mesum di Pemandian Cikoromoy Terancam Dijerat Undang-Undang Asusila
Videografer Tribunlampung.co.id / Wahyu Iskandar