Penodongan di Lampung Tengah
Rekan Jeri Tersangka Penodongan Telah Ditangkap Polsek Seputih Mataram
Polsek Seputih Mataram telah lebih dahulu menangkap satu rekan Jeri yang turut serta dalam aksi penodongan dan pemerasan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Polsek Seputih Mataram telah lebih dahulu menangkap satu rekan Jeri yang turut serta dalam aksi penodongan dan pemerasan.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Ramdani mengatakan, pelaku berinisial NM (25).
Ia telah menjalani hukum penjara.
"Peran pelaku NM yang lebih dahulu kami amankan yakni membonceng pelaku Jeri dan mengejar korban yang sedang berkendara seorang diri," terang Iptu Ramdani, Kamis (20/5/2021).
NM diamankan di rumahnya, akhir Maret lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS 3 Bulan Buron, Pelaku Penodongan di Lampung Tengah Diciduk Polsek Seputih Mataram
Korban mengetahui ciri-ciri NM.
Tidak lama setelah peristiwa penodongan itu, NM diringkus dan diamankan Polsek Seputih Mataram.
"Jeri dan NM mengendarai sepeda motor Honda CB150R warna hitam tanpa nomor polisi. Modus keduanya mengancam korban dan meminta barang-barang milik korban," jelas Ramdani.
Setelah mendapatkan sejumlah barang milik korban, keduanya melarikan diri.
Buron 3 Bulan
Tiga bulan menjadi buruan Polsek Seputih Mataram, pelaku pemerasan diamankan, Senin (17/5/2021) lalu.
Pelaku Jeri (24) ditangkap di rumahnya oleh petugas Unit Reskrim Polsek Seputih Mataram.
Jeri diduga memeras seorang pengendara sepada motor di Kecamatan Bandar Mataram pada Maret 2021 lalu.
Kapolsek Seputih Mataram Iptu Ramdani mengatakan, saat itu Jeri menodong korban bernama Andi.
"Pelaku menodong korban saat sedang melintas di jalan Kampung Terbanggi Ilir, Kecamatan Bandar Mataram, Maret lalu," kata Iptu Ramdani, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (20/5/2021).