Bandar Lampung
Asrama Haji Lampung Jadi Tempat Isolasi Pemudik Terkonfirmasi Positif Covid-19
Satgas Covid-19 Provinsi Lampung telah meminta Kanwil Kemenag agar asrama haji Provinsi Lampung dipergunakan untuk pemudik yang terkonfirmasi positif.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Lampung telah meminta Kanwil Kemenag agar asrama haji Provinsi Lampung dipergunakan untuk pemudik yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung dr Reihana kepada awak media, Jumat (21/5/2021).
Asrama haji Provinsi Lampung saat ini sudah bisa digunakan untuk tempat isolasi.
"Jadi tadi setelah berkomunikasi dengan instansi terkait yakni Kemenag maka diperbolehkan untuk isolasi bagi pemudik dari arus balik, " kata Reihana.
Reihana yang merupakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini juga menjelaskan bahwa penanganan terus dilakukan diantaranya dengan menambah jumlah tempat isolasi.
Jika sebelumnya hotel di Lampung Selatan, lalu RSBNH, wisma atlet dan rusunawa penuh maka dipergunakan asrama haji untuk isolasi.
Baca juga: Kondisi Ruang Isolasi KTN Karang Rejo Metro Memprihatinkan, Bagian Atap Rusak
Apalagi kemarin pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada 161 orang pemudik.
"Karena masih terus bertambah maka kita menambah pula tempat isolasinya," imbuhnya.
Menurutnya, kerja sama dengan hotel tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi agar semua pemudik dapat segera diisolasi.
Saat ini pihaknya bukan saja memeriksa warga Lampung tapi bagi seluruh masyarakat yang melintas dari Pulau Sumatera ataupun Pulau Jawa.
Baca juga: Satgas Covid-19 Bandar Lampung Masih Lakukan Penyekatan Pendatang dari Luar Lampung
Semua yang terkonfirmasi semua dan harus diisolasi di Lampung bila terkonfirmasi positif.
Penambahan tempat isolasi ini akan terus dilakukan apabila melihat adanya peningkatan kasus Covid-19 yang berasal dari pelaku perjalanan yang ingin menyeberang.
Adapun pencegahan dari persebaran kasus Covid-19, pemprov telah menyediakan beberapa pos penyekatan.
Diantaranya yakni di area rehat (rest area) KM 172 B, KM 87 B, dan KM 20 B Jalan Tol Trans Sumatera.
Selanjutnya, di pos Pelabuhan Bakauheni, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Pos Begadang IV.