Tulangbawang

Abaikan Surat Edaran Bupati Tulangbawang, Polisi Bubarkan Hiburan Kuda Lumping

Polsek Rawapitu membubarkan acara khitanan yang menyajikan hiburan rakyat kuda lumping

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
tribun lampung/endra zulkarnain
Abaikan Surat Edaran Bupati Tulangbawang, Polisi Bubarkan Hiburan Kuda Lumping 

Bupati Tulangbawang Winarti menegaskan, terbitnya surat edaran itu sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 diwilayah Tuba.

Sebab, pesta hajatan berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat menyebarkan virus Covid 19.

"Ini berdasarkan kesepakatan bersama unsur Forkopimda, MUI, dan semua tokoh di Tuba pada pertemuan tanggal 14 April lalu. SE terbaru ini memperpanjang SE yang lalu," kata Bupati Winarti, Minggu (16/05) siang.

"Selanjutnya kepada para camat, kepala kampung, RT dan RW dapat mensosialisasikan edaran ini kepada masyarakat," tandas Winarti. (tribun lampung/endra zulkarnain)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved