Tulangbawang
Abaikan Surat Edaran Bupati Tulangbawang, Polisi Bubarkan Hiburan Kuda Lumping
Polsek Rawapitu membubarkan acara khitanan yang menyajikan hiburan rakyat kuda lumping
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
tribun lampung/endra zulkarnain
Abaikan Surat Edaran Bupati Tulangbawang, Polisi Bubarkan Hiburan Kuda Lumping
Bupati Tulangbawang Winarti menegaskan, terbitnya surat edaran itu sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 diwilayah Tuba.
Sebab, pesta hajatan berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat menyebarkan virus Covid 19.
"Ini berdasarkan kesepakatan bersama unsur Forkopimda, MUI, dan semua tokoh di Tuba pada pertemuan tanggal 14 April lalu. SE terbaru ini memperpanjang SE yang lalu," kata Bupati Winarti, Minggu (16/05) siang.
"Selanjutnya kepada para camat, kepala kampung, RT dan RW dapat mensosialisasikan edaran ini kepada masyarakat," tandas Winarti. (tribun lampung/endra zulkarnain)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/abaikan-surat-edaran-bupati-tulangbawang-polisi-bubarkan-hiburan-kuda-lumping.jpg)