Kecelakaan di Lampung Selatan
Kecelakaan Tunggal di Jalan Ir Sutami, Kerugian Material Rp 20 Juta
Akibat kecelakaan tunggal di Jalan Ir Sutami Tanjung Bintang Lamsel, kerugian material Rp 20 juta.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Dominius Desmantri Barus
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Kasat Lantas Lampung Selatan Edwin Widya Dirotsaha Putra mengatakan akibat kecelakaan tunggal di Jalan Ir Sutami, kerugian material Rp 20 juta.
"Telah terjadi kecelakaan tunggal. Kendaraan Pick Up Grand Max warna Hitam No Pol : BE 8650 PN mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Ir SutamiTanjung Bintang, Lampung Selatan (tepatnya di area PTPN VII Unit Bergen) sekitar pukul 17.30 WIB," kata Kasat Lantas Lampung Selatan Edwin Widya Dirotsaha Putra, Minggu (23/5/2021).
"Akibat kejadian kecelakaan tersebut 3 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat, 7 orang luka ringan diperkirakan kerugian mencapai Rp 20 Juta," sambungnya.
Edwin mengatakan saat itu cuaca cerah dan terang pada sore hari.
"Saat itu jalanan rigit cor beton, lurus dan datar kondisi baik. Terdapat marka terputus. Arus lalin normal lancar sebelah kiri dan kanan jalan terdapat perkebunan karet PTP" kata Edwin
"Kami menerima Laporan dari masyarakat. Lalu Kami mendatangi TKP dan melakukan TPTKP. Kemudian kami mencatat keterangan saksi-saksi. Mengantar korban ke RS. Mengecek dan catat identitas korban. Dan mengamankan barang bukti," tutupnya.