Ungkap Kasus 3C di Bandar Lampung
BREAKING NEWS Sepekan Operasi, Polresta Bandar Lampung Tangkap 17 Tersangka 3C
Operasi penindakan terhadap pelaku curas, curat dan curanmor yang dilakukan Polresta Bandar Lampung dan jajaran berhasil menangkap 17 orang tersangka.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Operasi penindakan terhadap pelaku curas, curat dan curanmor (3C) yang dilakukan Polresta Bandar Lampung dan jajaran berhasil menangkap 17 orang tersangka.
Para tersangka ditangkap dalam operasi yang dilakukan sejak sepekan terakhir, 15 Mei - 23 Mei 2021.
Kabagops Polresta Bandar Lampung Kompol Arief Rahman Hakim Rambe mengatakan, penangkapan para pelaku 3C berawal dari laporan korbannya.
"Total 17 orang tersangka, dengan kasus curat 5 orang, curas 2 orang dan curanmor 10 orang," kata Rambe, saat ungkap kasus 3C di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (24/5/2021).
Rambe menambahkan, dalam waktu sepekan pihaknya berhasil ungkap kasus dari 16 Laporan Polisi.
"Curat 5 LP, curas 2 LP, curanmor 7 LP dan penadah penggelapan 2 LP," kata Rambe.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )