Ungkap Kasus 3C di Bandar Lampung

Perkuat Penindakan 3C, Polresta Bandar Lampung Bentuk Tim Khusus

Untuk memperkuat penindakan dan pencegahan tindak pidana curas, curat dan curanmor, Polresta Bandar Lampung berserta jajaran membentuk tim khusus.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kabagops Polresta Bandar Lampung, Kompol Arief Rahman Hakim Rambe (kanan) memberikan keterangan pers. Perkuat Penindakan 3C, Polresta Bandar Lampung Bentuk Tim Khusus 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Untuk memperkuat penindakan dan pencegahan tindak pidana curas, curat dan curanmor, Polresta Bandar Lampung berserta jajaran membentuk tim khusus.

Kabagops Polresta Bandar Lampung Kompol Arief Rahman Hakim Rambe menyatakan tim khusus ini berasal dari fungsi reserse, intel dan Sabhara.

"Khusus di Polresta tim ini terdiri dari 23 orang personel yang mumpuni untuk menindak 3C," kata Rambe.

Rambe menambahkan, timsus Polresta dibackup oleh personel Polda.

Sementara tim khusus yang dibentuk tiap masing-masing polsek anak dibantu oleh Polresta.

Menurut Rambe tim khusus ini dibentuk sejak sepekan terakhir, menindaklanjuti perintah Kapolda Lampung.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Curanmor, Incar Motor Tanpa Pengaman Ganda, Dijual ke Penadah Rp 3 Juta

Kapolda menekankan setiap Polres dan jajaran tegas dalam menindak kejahatan khususnya 3 C.

"Targetnya para pelaku curas, curat dan curanmor. Dan dalam waktu satu Minggu ini kami sudah menindaklanjuti dari 17 LP (laporan Polisi)," kata Rambe.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved