Ungkap Kasus 3C di Bandar Lampung
Pengakuan Tersangka Curanmor, Incar Motor Tanpa Pengaman Ganda, Dijual ke Penadah Rp 3 Juta
Salah satu tersangka curanmor yang diamankan jajaran Polresta Bandar Lampung, mengakui perbuatannya.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Salah satu tersangka curanmor yang diamankan jajaran Polresta Bandar Lampung, mengakui perbuatannya.
Tersangka berinisial JI (23) warga Lampung Timur ini berhasil melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 8 kali.
JI menyebut pencurian motor tersebut dilakukannya dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
"Biasa dari jabung ke Bandar Lampung itu sekali turun bersama 3 orang," ujar JI, saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (24/5/2021).
Dirinya mengungkap, saat beraksi bersama ketiga orang rekannya menyasar motor yang berada di parkiran ruko.
Khususnya motor yang tidak dilengkapi pengaman ganda, agar mudah untuk dieksekusi.
Baca juga: 10 Unit Sepeda Motor dan Senpi Rakitan Disita dari Tersangka 3C di Bandar Lampung
"Semuanya (motor korban) metik merek beat," kata JI.
Setelah berhasil melancarkan aksinya, JI mengaku langsung membawa kabur motor hasil curian ke kampung halamannya.
Motor tersebut selanjutnya dilempar ke tangan penadah.
"Jual ke penadah di daerah Jabung. Satu motor itu harganya Rp 3 juta," kata JI.
(Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )