Berita Terkini Nasional
Pria Nekat Pukul Polisi Setelah Tak Terima Terjaring Razia Prokes
Seorang anggota Polisi mendapat bogem mentah dari warga sipil yang tak terima terjaring razia protokol kesehatan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Seorang anggota Polisi mendapat bogem mentah dari warga sipil yang tak terima terjaring razia protokol kesehatan.
Peristiwa pemukulan polisi ini terjadi di Jalan Kyai Mojo, Pasar Kliwon, Solo, Minggu (23/5/2011).
H, inisial nama pria tersebut, nekat memukul polisi karena dihentikan perkara tidak menggunakan masker.
Anggota polisi tersebut terkena pukulan dibagian kepala dan leher sebelah kiri.
H merupakan warga Semanggi, Pasar Kliwon Solo.
Baca juga: Pelaku Pemukulan Perawat RS Siloam Ternyata Pengusaha
H sendiri mantan narapidana yang pernah dihukum penjara selama enam bulan.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sebut H adalah seorang residivis.
"Pernah menyerang salah satu cafe di Solo, dan dihukum penjara selama enam bulan lamanya," tegasnya Minggu (23/5/2021).
Saat ini H sudah diamankan di Polresta Solo.
Pria berambut ikal gondrong itu pun terancam hukuman tak main-main.
Baca juga: Wanita Lari ke Rumah Tetangga Mengeluh Kepalanya Sakit Dipukul, Tiba-tiba Ambruk dan Tewas
Itu karena H melakukan penyerangan terhadap polisi yang tengah bertugas.
"Kita jerat yang bersangkutan dengan pasal berlapis ada pasal penganiayaan berat sebagaimana pasal 351 KUHP," jelasnya.
Ade menambahkan H bisa di jerat pasal 212 KUHP dengan ancaman kekerasan dan kekerasan melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah.
Ngamuk karena Masker
Penelusuran TribunSolo.com, peristiwa itu terjadi di Jalan Kyai Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, sekira pukul 08.30 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/seorang-pria-nekat-pukul-polisi-setelah-tak-terima-terjaring-razia-prokes-22.jpg)