Berita Terkini Nasional
Bidan Dibunuh saat Sedang Memeriksa Pasien, Pelaku Datangi Kantor Polisi
Pembunuhan bidan yang dihabisi suami sendiri mengejutkan warga Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, CIANJUR - Seorang bidan di Cianjur Jawa Barat tewas ditikam suami sendiri pada Senin (24/5/2021) pukul 05.00.
Korban tewas saat sedang memeriksa seorang pasiennya di ruang praktik di rumahnya.
Pelaku KJ tiba-tiba datang ke ruang praktik korban Imas Mulyani (40) dan langsung menusuk tubuh istrinya yang sedang memeriksa pasien.
Korban meninggal dunia di ruang praktik kerjanya akibat kehabisan darah.
Pembunuhan bidan yang dihabisi suami sendiri mengejutkan warga Desa Mekarwangi, Kecamatan Haurwangi.
Saat itu bidan bernama Imas Mulyani (40) tengah memeriksa pasien di tempatnya praktiknya.
Menurut seorang saksi mata, Anggi (20), yang masih berkerabat dengan korban mengatakan, korban sedang memeriksa pasien sekitar pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Bocah Korban Kecelakaan Merangkak dari Jurang, Gedor Rumah Warga Menangis Minta Tolong
Kemudian datang suami korban yang berinisial KJ yang belakangan diketahui datang membawa pisau.
Pelaku langsung masuk ke ruangan pemeriksaan. KJ lalu menusukkan pisau ke perut korban.
Imas mengalami luka robek di perut bagian kiri. Hingga akhirnya Imas Mulyani meninggal di ruang kerjanya akibat kehabisan darah.
Belum diketahui secara pasti motif dari pembunuhan tersebut.
Setelah melakukan penusukan, sang suami langsung menyerahkan diri ke Polsek Bojongpicung. Kasusnya kini tengah dalam penyelidikan kepolisian.
"Tidak lama kemudian, tersangka menyerahkan dirinya ke Polsek Bojongpicung, dan kini kasusnya ditangani Polsek Bojongpicung," ujar Anggi.
Dari video yang didapat Tribun Jabar, terlihat korban sudah meninggal dunia.
Ia mengenakan daster warna kuning dan terbaring. Di lantai terlihat genangan berwarna merah yang diduga darah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/guru-honorer-di-sukabumi-tewas-dibunuh-padahal-jadi-korban-penipuan-cpns-1.jpg)