CPNS 2021
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2021, Beserta Jadwalnya
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini akan kembali dibuka.
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Meski begitu, baik kiranya jika sudah menyiapkan kebutuhan dokumen-dokumennya sebagai berikut:
1. CPNS 2021
Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang harus disiapkan, antara lain:
- Kartu keluarga (KK).
- Kartu tanda penduduk (KTP).
-. Ijazah dan transkrip.
- Pas foto.
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.
2. PPPK 2021
Diberitakan oleh Tribunnews pada 14 Februari 2019, berikut dokumen PPPK yang harus diunggah.
Untuk tenaga pendidik
- Ijazah dan transkrip nilai dari S1/DIV.
- Surat penugasan dari kepala sekolah/kepala dinas yang menyatakan masih aktif, yang memuat informasi minimal NUPTK/PIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, serta kabupaten/kota/provinsi.
Untuk tenaga kesehatan
Surat tanda registrasi.