CPNS 2021

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2021, Beserta Jadwalnya

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini akan kembali dibuka.

Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Kolase Dok BKN/Kompas.com
Ilustrasi. Cara Daftar CPNS 2021, Berkas, Beserta Jadwalnya. 

Meski begitu, baik kiranya jika sudah menyiapkan kebutuhan dokumen-dokumennya sebagai berikut:

1. CPNS 2021

Merujuk pada seleksi CPNS sebelumnya, beberapa dokumen utama yang harus disiapkan, antara lain:

- Kartu keluarga (KK).

- Kartu tanda penduduk (KTP).

-. Ijazah dan transkrip.

- Pas foto.

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang dilamar.

2. PPPK 2021

Diberitakan oleh Tribunnews pada 14 Februari 2019, berikut dokumen PPPK yang harus diunggah.

Untuk tenaga pendidik

- Ijazah dan transkrip nilai dari S1/DIV.

- Surat penugasan dari kepala sekolah/kepala dinas yang menyatakan masih aktif, yang memuat informasi minimal NUPTK/PIK, nama, tempat dan tanggal lahir, nama sekolah, mata pelajaran yang diampu, serta kabupaten/kota/provinsi.

Untuk tenaga kesehatan

Surat tanda registrasi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved