CPNS 2021
Cara Daftar CPNS dan PPPK 2021, Beserta Jadwalnya
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini akan kembali dibuka.
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK 2021 tahun ini akan kembali dibuka.
Sebanyak 1.275.384 formasi CPNS 2021 dan PPPK harapannya akan terisi oleh para putra terbaik bangsa.
Jumlah tersebut terdiri atas instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Jumlah tersebut termasuk guru PPPK 2021 sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS 2021 sebanyak 119.094.
Badan Kepegawaian Negara (BKN), jauh-jauh hari telah menerangkan bahwa pendaftaran seleksi ASN, termasuk CPNS nantinya akan menggunakan portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Segera Dibuka, Simak Jadwalnya
Portal SSCASN ini juga digunakan untuk dua jenis seleksi ASN lainnya, yakni Sekolah Kedinasan serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk CPNS 2021, setelah masuk portal SSCASN, pendaftar akan diarahkan menuju alamat https://sscn.bkn.go.id/.

Sedangkan untuk PPPK 2021 nantinya akan diarahkan ke alamat https://ssp3k.bkn.go.id/.
Dan untuk sekolah kedinasan yang mana saat ini seleksi telah berjalan, alamatnya adalah https://dikdin.bkn.go.id/.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN.
Baca juga: Tahun Ini Pemkot Bandar Lampung Dijatah 49 Formasi CPNS, Semuanya Tenaga Kesehatan
Melansir dari tribunnews.com, Selasa (25/5), Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyebutkan dengan peningkatan fitur SSCASN peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran.
"Portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti,” terangnya, dikutip dari laman BKN, Minggu (23/05/2021).
Selain itu, Kepala BKN juga memastikan bahwa peserta seleksi ASN dapat mengakses informasi seluruh formasi yang dibuka pemerintah.
Hal ini termasuk inovasi baru pada portal SSCASN, karena pada seleksi sebelumnya peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.
“Kini, cukup melalui portal SSCASN, peserta dapat mengakses seluruh informasi formasi yang dibuka pemerintah,” jelasnya.