Polisi Amankan Pelaku Judi Remi
Dua Dari Delapan Tersangka Diduga Oknum Polisi
Dua dari 8 orang pelaku judi kartu remi yang diamankan Polesk Tanjung Senang diduga merupakan oknum anggota polisi.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua dari 8 orang pelaku judi kartu remi yang diamankan Polesk Tanjung Senang diduga merupakan oknum anggota polisi.
"Iya benar, semuanya sudah kita limpahkan ke Polresta untuk proses selanjutnya," kata Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Rosali, Rabu (26/5/2021).
Meski membenarkan jika ada dua orang yang diamankan tersebut merupakan anggota Polri, namun dirinya belum dapat memastikan peranan oknum tersebut berada di arena judi tersebut.
"Yang jelas saat kami datang, mereka sedang berada di lokasi. Untuk prosesnya sudah kami serahkan ke propam Polresta," kata Rosali.
Sebuah lapo tuak di kawasan Tanjung Senang Bandar Lampung, dijadikan tempat untuk judi kartu remi.
Seperti diketahui Jajaran Polsek Tanjung Senang pun menggerebek lapo tuak yang dijadikan tempat judi kartu remi ini pada Selasa (25/5/2021) petang kemarin.
Baca juga: BREAKING NEWS Lapo Tuak Jadi Tempat Judi Remi
Kapolsek Tanjung Senang IPDA Rosali mengatakan, lapo tuak menjadi modus yang dilakukan para pemain judi kartu remi ini agar tidak dicurigai polisi.
"Kalau dilihat dari luar itu seperti lapo biasa, tapi ternyata saat kami masuk ke dalam mereka sedang bermain judi remi," kata Rosali, Rabu (26/5/2021).
Menurut dirinya, di dalam lapo tersebut terdapat meja yang digunakan untuk berjudi kartu remi.
Penggerebekan tersebut dilakukan jajarannya pada Selasa (25/5/2021) kemarin sore, berawal dari laporan masyarakat.
"Masyarakat dan toko agama setempat melaporkan ke kami bahwasanya di lapak tersebut kerap terjadi perjudian, bahkan saat azan dan jam solat mereka tetap bermain," kata Rosali.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)