Bandit Curat Dibekuk
BREAKING NEWS Mencoba Kabur, Bandit Buronan Kasus Curat di Tulangbawang Didor
Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang menyarangkan sebutir peluru
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang menyarangkan sebutir peluru ke betis kanan NY (28), pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi diwilayah setempat.
Tindakan terukur dan terarah terpaksa dilakukan polisi lantaran NY melakukan perlawanan saat akan ditangkap pada Senin (24/05) kemarin.
NY yang merupakan warga Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung ini diketahui merupakan buron kasus curat sejak Maret 2021 lalu.
"Jadi tersangka ini ditangkap di persembunyiannya yang ada di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya," terang Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, Rabu (26/05).
"Saat akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur pada betis kaki kanan pelaku," kata Sandy.
Baca juga: Gasak 2 HP Milik Warga, Pelaku Curat di Pesawaran Terancam 7 Tahun Penjara
Dalam melakukan aksinya NY tidak sendirian, tetapi bersama dengan rekannya Santori (28), warga Unit VII, Tiyuh/Kampung Lesung Bhakti Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat.
"Rekan NY ini sudah lebih dulu ditangkap pada 31 Maret lalu," tandas Sandy
Mereka mencuri handphone (HP) android merek Oppo A15 warna hitam milik Aris Tanto (29) dan HP Android merek Xiaomi Note 9 warna hijau milik Bagus (27). (endra)