Berita Terkini Nasional

VIRAL Pemuda Aniaya Calon Istri di Rumah Makan

Video seorang pemuda menganiaya wanita viral di media sosial. Kini, pemuda yang aniaya wanita tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.

Tayang:
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
Kolase Instagram
Ilustrasi. Video seorang pemuda menganiaya wanita viral di media sosial. Kini, pemuda yang aniaya wanita tersebut sudah diamankan pihak kepolisian. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Video seorang pemuda menganiaya wanita viral di media sosial. Kini, pemuda yang aniaya wanita tersebut sudah diamankan pihak kepolisian. 

Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun yang diduga kuat terlibat dalam kasus penganiayaan, Selasa (25/5/2021) siang.

Dia adalah Ahmad Bagus Cahyono, warga Desa Ranu Klindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Bagus diamankan setelah menganiaya tunangannya atau calon istri yakni LU, warga Gondangwetan, Pasuruan.

Baca juga: VIRAL Video Suami Selalu Ziarah ke Makam Istri Setiap Jumat

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan, kasus ini terungkap setelah video penganiayaan tersangka terhadap korban ini viral di media sosial.

Berdasarkan video itu, kata Kapolres, timnya langsung bergegas dan memburu pelaku.

Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dan langsung dibawa ke Polres Pasuruan Kota untuk pemeriksaan.

"Saat di polres, tersangka mengakui perbuatannya itu," kata Kapolres.

Dia menjelaskan, motif penganiayaan ini karena tersangka merasa kecewa dengan korban yang selama empat hari tidak memberikan kabar.

Baca juga: VIRAL Pemulung Cilik Hanya Ingin Air Mineral saat Diajak ke Supermarket

Bahkan, saat ditemui pada enin (24/5/2021) malam, korban tidak menemuinya.

"Sebelum kejadian yang viral ini, tersangka sudah menempeleng korban di tempat kerjanya. Permasalahannya cekcok, soal internal hubungan mereka," jelas dia.

Setelah kejadian pertama, lanjut Kapolres, tersangka ini datang ke tempat kerja korban dan berniat minta maaf.

Namun, saat itu, korban sedang bekerja karena masih banyak pembeli.

"Korban ini bekerja di sebuah rumah makan di Jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan. Korban saat itu, sedang melayani pesanan tamu. Jadi, tidak bisa menemui tersangka," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved