Berita Terkini Nasional

Mayjen Dudung Abdurachman Jadi Pangkostrad, Harta yang Dilaporkan Rp 1,4 Miliar

Punya jabatan mentereng, Mayjen Dudung tercatat hanya mempunyai harta dan kekayaan yang dilaporkan ke KPK sebanyak Rp 1 miliar.

kompas.com
Mayjen TNI Dudung Abdurachman jadi Pangkostrad 

Sub Total Rp 1.487.870.275

UTANG Rp 402.406.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 1.085.464.275

Profil dan Biodata Mayjen TNI Dudung Abdurachman 

Dudung Abdurachman adalah pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, pada 19 November 1965. Mayjen TNI Dudung Abdurachman merupakan Lulusan Akmil tahun 1988 dari kecabangan infanteri.

Mayjen TNI Dudung Abdurachman menceritakan perjuangan orang tuanya yang membesarkan kedelapan saudara-saudaranya, termasuk dirinya.

Ayahnya adalah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun meninggal dunia saat Mayjen TNI Dudung menginjak SMP. "Setelah bapak nggak ada ya ibu berjualan kue, kerupuk, terasi," katanya.

Dirinya pun juga berkewajiban untuk membantu sang ibu, hingga mencari kebutuhan yang dibutuhkan rumah. "Saya harus cari kayu bakar dekat rumah, dan keliling di asrama jualan," tuturnya.

Tanpa rasa malu pihaknya juga menceritakan pernah menjadi loper koran saat dirinya duduk di bangku SMA.

"Jadi pagi saya ambil koran, saya baca-baca dulu koran itu terutama Kompas, saya paling seneng tajuk rencana Kompas," katanya.

Dudung bercerita sehabis rutinitasnya mengantar koran selesai, ia kemudian mengedarkan berbagai dagangan buatan ibundanya.

Lantas kejadian unik pun terjadi di mana dagangan ibunya yang Ia jajakan pernah ditendang oleh seorang anggota TNI.

Hingga akhirnya oknum tamtama itu mendapat teguran karena telah berlaku buruk terhadap dirinya.

Namun kejadian tersebut justru menjadi motivasi serta semangat bagi dirinya, hingga dirinya mengaku mulai bangkit dan semangat. "Awas nanti saya bilang, saya jadi perwira nanti saya."

Dudung harus memilih antara melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi untuk menjadi insinyur atau mengejar cita-cita menjadi perwira lewat Akademi Militer (Akmil) setelah lulus dari sekolah menengah atas (SMA).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved