CPNS 2021

Apa Itu SKD CPNS 2021?

SKD CPNS 2021 merupakan langkah selanjutnya yang harus dihadapi setelah lolos seleksi administrasi.

Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Soma
Ilustrasi. Pengertian SKD CPNS 2021, Seleksi Kedua di CPNS 2021 

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Selanjutnya Tes Intelegensia Umum dlm SKD dibuat untuk mengukur seberapa cakap #SobatBKN dlm logika, verbal, figural & analisis, memecahkan masalah dg inovasi baru. Ingat, kalian adalah calon smart ASNers.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja,
integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban.

Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

Dalam pelaksanaan SKD, pelamar CPNS 2021 diminta memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan oleh panitia.

Namun memenuhi passing grade saja tidak cukup membuat pelamar CPNS 2021 bisa melangkah ke seleksi selanjutnya yakni SKB.

Pelamar CPNS 2021 harus bisa lolos perankingan SKD.

Selain itu, ada pula hal-hal yang perlu diperhatikan saat mengikuti tes SKD CPNS 2021.

Mulai dari syarat pakaian hingga dokumen yang harus dibawa seperti kartu peserta dan berkas fisik hingga tata tertib mengikuti ujian.

Informasi mengenai hal tersebut akan diumumkan di instansi tempat Anda melamar CPNS 2021.

Maka dari itu, seluruh calon pelamar CPNS 2021 diimbau untuk terus mengikuti dan memantau informasi lewat instansi masing-masing.

Demikian pengertian SKD CPNS 2021. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Novilia )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved