CPNS 2021
Apa Itu SKD CPNS 2021?
SKD CPNS 2021 merupakan langkah selanjutnya yang harus dihadapi setelah lolos seleksi administrasi.
Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Perhelatan akbar CPNS 2021 akan segera digelar.
Sejak jauh-jauh hari, para peserta mempersiapkan diri untuk bertarung di Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Sebab, tes SKD CPNS 2021 merupakan langkah selanjutnya yang harus dihadapi setelah lolos seleksi administrasi.
Lalu, apakah arti dari SKD CPNS 2021?
SKD CPNS 2021 merupakan singkatan dari Seleksi Kompetensi Dasar adalah tes tingkat pertama yang diperuntukan bagi pelamar CPNS 2021.
Baca juga: BKN Tetapkan 429 Formasi CPNS di Lingkungan Pemprov Lampung
Tes SKD CPNS 2021 sendiri berjumlah 100 soal yang terdiri terdiri dari tiga kelompok pertanyaan.
Mulai dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut adalah rincian tes SKD CPNS 2021:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Baca juga: Cara Kerjakan Soal Tes SKD CPNS 2021, Nilai Tinggi Bukan Lagi Angan-Angan
Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Tes ini ditujukan karena pelamar kelak akan menjadi Aparatur Sipil Negara yang berwawasan kebangsaan.
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.
Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.