Penodongan di Lampung Tengah

Polisi Tembak Buron Penodong Sopir Truk di Terbanggi Besar Lampung Tengah

Ia diamankan di tempat persembunyiannya di Kampung Buyut Baru, Kecamatan Seputih Raman, Rabu (26/5/2021).

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Syamsir
Polsek Terbanggi Besar menangkap buron kasus penodongan sopir truk. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Adam (38), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ditangkap karena menodong sopir truk di Jalinteng Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Ia diamankan di tempat persembunyiannya di Kampung Buyut Baru, Kecamatan Seputih Raman, Rabu (26/5/2021).

Polisi terpaksa menembak kaki Adam karena hendak melarikan diri dan berusaha melawan petugas.

"Saat bersembunyi di salah satu rumah, pelaku mencoba memberikan perlawanan. Ia hendak kabur, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur," terang Kompol Sutana Yusuf, Kamis (27/5/2021).

Selanjutnya Adam dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Terbanggi Besar Tangkap Buron Penodong Sopir Truk

"Pelaku sudah berapa kali berusaha kami tangkap, namun ia berhasil melarikan diri. Sehingga pada penyergapan terakhir, kami pastikan dapat menangkap pelaku," bebernya.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sebilah badik yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan aksi kriminalitas.

Adam saat ini masih diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar.

Ia dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca juga: BREAKING NEWS Pengangguran Asal Lampung Timur Todong Pistol Lalu Rampas HP Pengendara di Pesawaran

Polsek Terbanggi Besar menangkap buron kasus penodongan terhadap pengendara truk di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

Tersangka bernama Adam (38), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Buyut Baru, Kecamatan Seputih Raman, Rabu (26/5/2021).

Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Sutana Yusuf mengatakan, Adam merupakan buron pelaku pemalakan terhadap korban Fikriansyah, warga Pagar Alam, Lampung Selatan.

"Saat itu truk Fuso yang dikendarai korban rusak di wilayah simpang Terbanggi Besar, Januari lalu sekitar pukul 18.30 WIB," kata Kompol Sutana Yusuf, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Kamis (27/5/2021).

Saat itulah pelaku Adam datang dengan mengendarai sepeda motor.

Ia langsung meminta sejumlah uang dan barang milik korban.

"Modusnya meminta uang pengamanan dan mengancam korban dengan sebilah senjata tajam," ujar Sutana. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved