CPNS 2021

Apa Itu TKP dalam CPNS 2021

Bagi para peserta CPNS 2021, penting untuk mengetahui apa itu TKP. TKP adalah singkatan dari Tes Karakteristik Pribadi.

Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Apa Itu TKP dalam CPNS 2021? 

1) Membawa alat tulis, buku, dan catatan lainnya;

2) Membawa jam tangan, pertiiasan, kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;

3) Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes;

4) Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;

5) Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;

6) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung;

7) Merokok dalam ruangan;

8) Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

Sanksi bagi Peserta

1) Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap gugur;

2) Peserta yang melanggar ketentuan/tata tertib dianggap gugur dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus.

Demikian adalah informasi terkait apa itu TKP dalam CPNS 2021. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Novilia )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved