CPNS 2021
Apakah Daftar CPNS Sekaligus PPPK Diperbolehkan? Berikut Penjelasannya
Seleksi CPNS dan CPPPK pada tahun ini berlangsung bersamaan, namun para pendaftar dilarang mengikuti keduanya, pendaftar wajib memilih salah satu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan berlangsung secara bersamaan di tahun ini.
Tetapi apakah pelamar yang sudah mendaftar Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur CPNS juga bisa mendaftar CPPPK, berikut penjelasan dari Kementerian PAN RB
Melalui akun Instagram @kemenpanrb menerangkan jika seleksi CPNS dan CPPPK pada tahun ini berlangsung bersamaan.
Namun, seseorang tidak diperkenankan untuk mendaftar CPNS dan CPPPK sekaligus.
Diketahui, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan segera dibuka.
Baca juga: Kuota CPNS Lampung Timur 2.823, Paling Banyak Formasi Guru
Ada sebanyak 1.275.384 formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan pada 2021.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.
Dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari, disebutkan bahwa seleksi akan dimulai akhir bulan ini.
Untuk diketahui, dokumen tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah pada 6 Mei 2021 lalu.
Baca juga: BKN Tetapkan 429 Formasi CPNS di Lingkungan Pemprov Lampung
Disebutkan, pendaftaran seleksi CPPPK dan CPNS 2021 akan dilaksanakan mulai 31 Mei-21 Juni 2021.
Baik CPNS dan CPPPK merupakan jalur yang tersedia untuk mengikuti seleksi ASN.
Lantas, apakah seseorang bisa mendaftar CPNS sekaligus CPPPK?
Kementerian PAN RB melalui akun Instagram @kemenpanrb menerangkan, seleksi CPNS dan CPPPK pada tahun ini berlangsung bersamaan.
Namun, seseorang tidak diperkenankan untuk mendaftar CPNS dan CPPPK sekaligus.