CPNS 2021

Apakah Daftar CPNS Sekaligus PPPK Diperbolehkan? Berikut Penjelasannya

Seleksi CPNS dan CPPPK pada tahun ini berlangsung bersamaan, namun para pendaftar dilarang mengikuti keduanya, pendaftar wajib memilih salah satu.

Editor: Hanif Mustafa
Kolase: Dok. Humas Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan / Kemenko PMK
Ilustrasi. Seleksi CPNS dan CPPPK akan segera digelar, pelaksanaannya juga bersamaan, berikut penjelasan apakah bisa mendaftar keduanya sekaligus. 

Berikut jadwal seleksi CPNS seperti yang tercantum dalam dokumen paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari, pada rapat 6 Mei 2021 lalu.

1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved