Curanmor di Pringsewu
BREAKING NEWS Ditinggal Beli Rokok di Warung, Motor Warga Pringsewu Raib Digondol Maling
sepeda motor Yamaha vega BE 3931 VD yang diparkirkan di depan warung untuk ditinggal beli rokok, raib digondol orang tak dikenal.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Sungguh malang nasib Bambang Irawan (36) warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu ini harus merugi hingga Rp 7 juta.
Pasalnya, sepeda motor Yamaha vega BE 3931 VD yang diparkirkan di depan warung untuk ditinggal beli rokok, raib digondol orang tak dikenal.
Beruntung pelakunya tertangkap selang sekitar sebulan korban melapor ke Polsek Pagelaran.
Pelaku berinisal F (19) warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, pelaku F ditangkap di kediamannya, Kamis, 27 Mei 2021 pukul 19.30 WIB.
Sementara pencurian itu terjadi pada 23 April 2021 lalu.
Baca juga: Motor Honda CBR Raib di Pringsewu, Ditemukan Polisi di Bengkunat
"Keberhasilan pengungkapan kasus cunramor ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban kepada kami (polisi)," ujar Safri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 28 Mei 2021.
Laporan itu tertuang dalam Laporan Polisi LP/B-09/IV/2021/LPG/RES PSW/SEK GELAR tanggal 26 April 2021 yang lalu.
Safri menceritakan, pencurian itu bermula korban melintas di jalan umum Pekon Way Ngison, Kecamatan Pagelaran.
Kemudian berhenti untuk membeli rokok di sebuah warung.
Baca juga: Kisah Atlet Renang Pringsewu, Wendi Korbankan Waktu Bermain untuk Latihan Berenang
Saat itu korban memarkirkan sepeda motor tidak jauh dari warung.
Posisinya terhalang tembok pagar.
Namun kunci kontak masih terpasang di sepeda motor.
Saat sedang berbelanja itu, korban mendengar sepeda motornya bunyi.
Sontak korban berlari mendekat.
Ternyata sepeda motor kesayangannya telah ditunggangi orang tidak dikenal.
Korban berupaya mengejar dan sempat menahan dengan menarik behel bagian belakang.
Karena pelaku terus menarik gas, korban tidak mampu menahan dan kemudian terjatuh. Alhasil pelaku kabur dengan motor korban.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )
Masuk DPO, Polisi Buru Dua Pencuri Motor Senilai Rp 98 Juta di Pringsewu |
![]() |
---|
Dapat Komisi Rp 1 Juta, Pelaku Curanmor di Pringsewu Kini Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Curanmor Senilai Rp 98 Juta di Pringsewu Terungkap Berkat Inisiatif Warga |
![]() |
---|
Motor Curian Senilai Rp 98 Juta Milik Warga Pringsewu, Dijual Cuma Rp 9,5 Juta |
![]() |
---|
Breaking News Polisi Tangkap Satu Pencuri Motor Senilai Rp 98 Juta, Dua Pelaku DPO |
![]() |
---|