Kondisi Sektor Keuangan Non Bank

Pandemi Covid 19 Beri Tekanan Pada Industri Keuangan Non Bank

Dampak pandemi Covid 19 cukup memberikan tekanan pada kinerja sektor industri keuangan non bank (IKNB) nasional maupun daerah. 

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dini
Ilustrasi - OJK Lampung Terus Perkuat Kontribusi Sektor Jasa Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19. Pandemi Covid 19 Beri Tekanan Pada Sektor Industri Keuangan Non Bank. 

Selanjutnya, pada sektor pasar modal, posisi Triwulan I-2021 menunjukkan bahwa rata-rata nilai transaksi efek di Provinsi Lampung mencapai Rp. 2,854 triliun, tertinggi selama 5 tahun terakhir.

Hal ini disebabkan mulai tingginya kesadaran dan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal.

Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga Triwulan I-2021 tercatat sejumlah 91.468 investor atau bertambah 25.009 investor dibandingkan posisi Desember 2020.

Sedangkan persentase porsi jumlah investor di Provinsi Lampung dibandingkan dengan jumlah investor nasional yaitu sebesar 1,92 persen dimana hingga Maret 2021 jumlah investor secara nasional berdasarkan SID mencapai 4.763.695 investor.(Tribunlampung.co.id/Jelita Dini Kinanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved