Kecelakaan Kereta di Lampung Selatan
PT KAI Sebut Bukan Kereta Babaranjang yang Tabrak Avanza, Ini Penjelasannya
Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jakarsih menyebut bukan kereta Babaranjang yang menabrak mobil Avanza.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Jaka Jakarsih menyebut bukan kereta Babaranjang yang menabrak mobil Avanza.
Apa alasannya?
Kecelakaan melibatkan kereta Babaranjang dan mobil Toyota Avanza di perlintasan kereta Jalan Sebiay, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (28/5/2021) pagi.
Jaka mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan tanpa palang pintu.
"Palang pintu perlintasan kereta api itu ada tiga jenis. Palang pintu resmi yang dijaga oleh petugas dari PT KAI, ada juga palang pintu yang dipasang oleh pemda, dan ada palang pintu tidak resmi yang tidak dijaga. Nah, kecelakaan tadi itu terjadi di perlintasan kereta api yang tidak memiliki palang pintu (tidak resmi)," ungkapnya.

Baca juga: Kereta Babaranjang Tabrak Avanza di Lampung Selatan, Mobil Dikendarai Ibu Bersama 2 Anaknya
Menurut dia, palang pintu berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api.
"Palang pintu digunakan untuk mengamankan perjalanan kereta api, dan tidak termasuk rambu lalu lintas," sambungnya.
Jaka menegaskan, kecelakaan tersebut bukan karena kesalahan kereta.
Karena kereta tersebut sudah berada di koridor yang benar.
Baca juga: Kereta Babaranjang Tabrak Avanza di Lampung Selatan, Bocah di Dalam Mobil Ikut Terseret 8 Meter
Sementara mobil yang menjadi korban berhenti di rel sebelum akhirnya tertabrak.
"Palang pintu kereta api diatur di dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007, dimana kereta api merupakan moda transportasi nasional. Dan, ditegaskan kembali pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang pelanggaran menerobos palang kereta api akan diberi sanksi denda Rp 750 ribu atau kurungan penjara selama tiga bulan," kata Jaka.
Saat ini, sambung Jaka, kecelakaan di perlintasan Jalan Sebiay, Natar, tersebut sudah ditangani oleh Polsuska.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Natar Aiptu Putu Mustawa membenarkan kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta tanpa palang di Jalan Sebiay, Desa Hajimena.
"Kecelakaannya terjadi sekitar jam sembilan lewat tadi. Sekarang telah ditangani reserse Polsek Natar," ujar Putu, Jumat (28/5/2021).
Putu menambahkan, pihaknya akan meminta supaya PT KAI Divre IV Tanjungkarang untuk memasang palang pintu di perlintasan tersebut.
"Nantinya kami akan limpahkan ke pengawas kereta api bahwa pintu perlintasan ini tidak memiliki palang pintu. Supaya segera ditindaklanjuti," imbuhnya.
Bocah Ikut Terseret
Seorang bocah selamat dalam kecelakaan tragis di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (28/5/2021).
Mobil yang ditumpanginya terseret sejauh delapan meter setelah ditabrak kereta Babaranjang.
Kereta Babaranjang menabrak sebuah mobil Toyota Avanza di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Sebiay, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (28/5/2021).
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Ajaibnya, seorang anak yang berada di dalam mobil tersebut selamat.
Ia disebut hanya mengalami luka-luka dan kini tengah dirawat di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.
Saksi mata bernama Ido Oktavianus (30) mengatakan, mobil Avanza nomor polisi BE 1988 EV datang dari arah Perumahan Puri hendak menuju Perumahan Sebiay.
Sebelum kejadian, mobil yang dikemudikan seorang wanita itu sempat berhenti di tengah rel karena mogok.
"Saya posisinya sedang di luar rumah saat mobil Avanza tersebut masuk ke tengah rel. Tidak lama kemudian terdengar suara kereta api sudah dekat," kata Ido.
Ido dan warga lainnya sempat berusaha mendorong mobil tersebut keluar dari perlintasan rel kereta.
Namun, upaya warga mengevakuasi mobil gagal karena kereta sudah semakin mendekat.
"Saya dan warga lainnya mencoba membantu mendorong mobil tersebut. Namun karena kereta sudah semakin dekat, kami tak sempat lagi mendorong mobil," beber Ido.
Warga pun meminta wanita itu untuk segera keluar dari mobil.
"Kami meneriaki sopir dan anaknya untuk keluar dari mobil," beber Ido.
Sebelum kereta menabrak mobilnya, ibu tersebut berhasil keluar dari mobil.
Sayangnya, ia tak sempat mengeluarkan anaknya yang duduk di jok tengah.
"Seorang ibu sempat keluar. Namun saat ingin berusaha menyelamatkan anaknya yang duduk di belakang, kereta sudah kadung dekat dan menabrak mobil. Sang ibu selamat. Tetapi anaknya yang masih di dalam mobil ikut terseret kereta kurang lebih sejauh delapan meter," sambungnya.
Ido menjelaskan, setelah kereta berhenti, ibu itu segera mengeluarkan anaknya dan membawanya ke rumah sakit.
Namun, belum diketahui kondisi anak tersebut.
"Saya tidak sempat melihat luka yang dialami anaknya. Tapi menurut warga yang mengantar ibu tersebut, anaknya mengalami luka di bagian kepala. Menurut informasi terakhir, anak tersebut belum sadarkan diri. Sekarang anaknya berada di RSUD Abdul Moeloek," tutur Ido.
Kecelakaan yang melibatkan kereta Babaranjang kembali terjadi di Lampung.
Kali ini kereta Babaranjang menabrak mobil Toyota Avanza di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Sebiay, Desa Hajimena, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 09.10 WIB.
Akibatnya, mobil terseret sejauh delapan meter dari lokasi kejadian.
Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, mobil Avanza nomor polisi BE 1988 EV tersebut dikemudikan oleh seorang wanita bernama Farida.
Mobil datang dari arah Perumahan Puri hendak menuju Perumahan Sebiay.
Namun nahas, mobil tersebut diduga mogok saat berada di tengah rel.
Tiba-tiba datang kereta Babaranjang dari arah Bandar Lampung menuju Baturaja tanpa muatan batu bara dan menabrak mobil Avanza warna silver itu.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )