Curanmor di Pringsewu
Remaja di Pringsewu Pakai Uang Hasil Curanmor untuk Biaya Hidup
Seorang remaja asal Tanggamus ditangkap karena kedapatan terlibat curanmor di Pringsewu.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Seorang remaja asal Tanggamus ditangkap karena kedapatan terlibat curanmor di Pringsewu.
Pelaku berinisial F (19), warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
F mengaku terpaksa mencuri motor untuk membiayai kebutuhan hidupnya.
Kepala Polsek Pagelaran AKP Safri Lubis mengatakan, sepeda motor curian itu dijual F kepada TN, warga Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus seharga Rp 1,4 juta.
TN kini menjadi tahanan Polsek Pugung.
Baca juga: BREAKING NEWS Ditinggal Beli Rokok di Warung, Motor Warga Pringsewu Raib Digondol Maling
Safri mengatakan, F mengaku uang hasil penjualan motor curian itu telah habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Uangnya habis dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Safri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 28 Mei 2021.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B )