Penipuan di Lampung Tengah
Begini Modus Sandaran dan Rekannya Tipu Toko Baja Ringan di Padang Ratu
Sandaran merupakan pelaku kedua yang diamankan Polsek Kalirejo dalam kasus penipuan baja ringan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Sandaran merupakan pelaku kedua yang diamankan Polsek Kalirejo dalam kasus penipuan baja ringan.
Rekan Sandaran, yakni Marno (46), telah lebih dahulu ditangkap pada Maret 2021 lalu.
Marno dan Sandaran berhasil meyakinkan korban supaya memasang rangka baja ringan dengan pembayaran di akhir pengerjaan.
"Pelaku Marno dan Sandaran saat itu mendatangi rumah Utar, rekan korban Edi Wahyudi, di Kalirejo. Dari Utar, keduanya meminta agar dikerjakan pemasangan rangka baja ringan di Balai Kampung Purworejo, Kecamatan Padang Ratu," terang Iptu Edi Suhendra, Minggu (30/5/2021).
Setelah rangka baja ringan dipasang, Sandaran dan Marno justru menghilang.
Baca juga: BREAKING NEWS 2 Tahun Buron, Pelaku Penipuan Baja Ringan di Lampung Tengah Diringkus Polisi
Korban akhirnya memilih melapor ke polisi.
"Pelaku Marno kami tangkap Maret lalu di rumahnya di Kecamatan Padang Ratu. Saat itu ia mengatakan aksi penipuan pemasangan rangka baja ringan dilakukan bersama Sandaran," jelasnya.
Marno telah menjalani persidangan dan masih mendekam di Lapas Kelas II B Gunung Sugih.
Dua Tahun Buron
Unit Reskrim Polsek Kalirejo menangkap tersangka kasus penipuan bernama Sandaran (46).
Warga Kampung Haduyang Ratu, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah ini diringkus setelah dua tahun buron.
Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra menjelaskan, Sandaran menggunakan modus memesan rangka baja ringan kepada korban Edi Wahyudi (36), warga Kalirejo, Lampung Tengah, pada 2019 lalu.
"Pelaku memesan rangka baja ringan untuk dipasang di Balai Kampung Purworejo, Kecamatan Padang Ratu, dengan luas 554 meter persegi,“ jelas Edi Suhendra, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Minggu (30/5/2021).
Setelah baja ringan dipasang, pelaku tak membayarnya.
"Pelaku ini menghilang. Tempatnya tinggalnya sudah didatangi korban, namun tak bisa ditemui. Nomor kontaknya pun tak bisa dihubungi," terang Edi.
Dua tahun berselang, Sandaran ditangkap saat pulang ke rumahnya, Minggu (23/5/2021) lalu.
( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )
Polres Lampung Tengah Imbau Warga Waspada Modus Penipuan Janjikan Pekerjaan dengan Imbalan |
![]() |
---|
Pengakuan Pria Metro Lampung Tipu Rekan Sendiri, Janjikan Pekerjaan dengan Imbalan Rp 25 Juta |
![]() |
---|
Pernah Sekantor, Pria di Lampung Tengah Malah Ditipu Temannya Sendiri |
![]() |
---|
Sudah Setor Rp 25 Juta agar Bisa Kerja, Warga Lampung Tengah Jadi Korban Penipuan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Modus Janjikan Pekerjaan, Pria Metro Lampung Ditangkap karena Kasus Penipuan |
![]() |
---|