Penerimaan CPNS dan PPPK

Provinsi Lampung Dapatkan Alokasi Formasi CPNS dan PPPK 21.313

rovinsi Lampung mendapatkan jatah untuk penerimaan CPNS dan PPPK dari Badang Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 21.313 formasi.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis saat dikonfirmasi tentang formasi CPNS dan PPPK 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Provinsi Lampung mendapatkan jatah untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dari Badang Kepegawaian Nasional (BKN) sebanyak 21.313 formasi. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Lampung Yurnalis, saat dihubungi Tribun Lampung, Minggu (30/05/2021). 

Untuk rinciannya, pemerintah kabupaten paling banyak jumlah formasi yakni Lampung Tengah mencapai 3.528 formasi. Terdiri 3.348 untuk PPPK dan 180 CPNS. 

Kemudian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang mendapatkan  2.823 formasi (2.522 PPPK dan 301 CPNS). 

Lalu Kabupaten Lampung Utara  2.618 (2.309 PPPK dan 309 CPNS), kemudian Bandar Lampung 1.716 (1.667 PPPK dan 49 CPNS). 

Selanjutnya Kabupaten Way Kanan 1.699 (1.613 PPPK dan 86 CPNS), Tulangbawang 1.583 (1.452 PPPK dan 131 CPNS). 

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021, Formasi, Syarat dan Berkasnya

Berikutnya Kabupaten  Tanggamus 1.311 (1.201 PPPK dan 110 CPNS), Tulangbawang Barat 1.280 kursi (1.001 PPPK dan 279 CPNS), Lampung Barat 1.267 kursi (1.090 PPPK dan 177 CPNS). 

Lalu Mesuji 890 kursi (763 PPPK dan 127 CPNS), Pringsewu 679 kursi (604 PPPK dan 75 CPNS), Lampung Selatan 516 kursi (390 PPPK dan 126 CPNS). 

Pemprov Lampung 429 kursi (277 PPPK dan 152 CPNS), Kota Metro 379  (125 PPPK dan 254 CPNS), Pesawaran 314 (232 PPPK dan 82 CPNS) dan Pesisir Barat 281 kursi (157 PPPK dan 124 CPNS). 

"Jadi itu kursi yang telah ditetapkan dan disetujui oleh BKN kepada kita Provinsi Lampung untuk penerimaan PNS tahun 2021," kata Yurnalis.

Mengingat masih terdapat beberapa peraturan yang belum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Maka jadwal pelaksanaan seleksi akan di informasikan lebih lanjut. 

"Artinya BKN yang menyampaikan kepada daerah baik pemerintah provinsi maupun kabupaten terkait dengan pelaksanaan rencana CPNS ini kita masihmenunggu peraturan itu, " terang Yurnalis.

Baca juga: Cara Daftar CPNS dan PPPK 2021, Beserta Jadwalnya

Tetapi saat ini diharapkan kepada pemda agar bersiap-siap, seperti menyiapkan rencana kegiatan termasuk anggaran.

Terkait seleksi PPPK guru dibebankan kepada Kemendikbud, kemudian setiap instansi baik pusat maupun daerah.

Lalu pihak daerah juga untuk membuat usulan terkait penunjukan admin baik CPNS maupun PPPK. 

"Admin instansi namanya, secara teknis  diwajibkan untuk instansi daerah membentuk panitia seleksi pengadaan CPNS maupun PPPK, " jelas Yurnalis.

Seperti petugas verifikasi, petugas helpdesk instansi. Kemudian terkait pandemi diharapakan untuk menyiapkan titik lokasi di daerah masing-masing dengan baik.

Hal itu secara mandiri maupun tempat lain dengan spek tempat gedung dan komputer yang memadai, berkordinasi dengan satgas Covid-19. 

Instansi pusat maupun daerah menentukan titik lokasi tersebut baik mandiri maupun sharing. Maka diharapkan untuk mengajukan ke panitia pusat nanti setelah direncanakan dilaporkan ke Panselnas CPNS. 

"Jadi kalau tepat, kita belum tahu kapan dimulainya pendafatarn CPNS ini, " kata Yurnalis.

Diharapkan untuk memuat nama gedung dan lokasinya, serta jumlah ruangan yang digunakan ujian untuk diberikan gambarannya. 

Pemberitahuan itu disampaikan oleh BKN kepada Provinsi Lampung kemarin 28 Mei lalu. 

Karena masih terdapat peraturan terkait pengadaan CPNS PPPK baik guru maupun non guru yang belum ditetapkan oleh pemerintah.

Serta masih adanya usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, maka jadwal pelaksanaan seleksi akan di informasikan lebih lanjut. 

Syarat pendafatarn juga masih ditunggu dari BKN, hal ini mengingat masih terdapat beberapa instansi yang masih revisi kebutuhan formasinya. 

Menurut Yurnalis, surat yang diterima itu hanya pemberitahuan kepada Provinsi Lampung untuk bersiap-siap. Termasuk juga memastikan tentang anggara dan menentukan titik lokasinya.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra). 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved