Pencurian Rumah Kosong di Bandar Lampung

Ringkus 2 Pencuri Rumah Kosong, Polisi juga Sita Lemari Es hingga Treadmill

Selain berhasil meringkus dua dari empat orang tersangka spesialis pembobol rumah, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung / Joviter
Selain berhasil meringkus dua dari empat orang tersangka spesialis pembobol rumah, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Selain berhasil meringkus dua dari empat orang tersangka spesialis pembobol rumah, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa lemari es, treadmill atau alat olahraga, kipas angin, seperangkat komputer, dan handycam yang belum sempat dijual oleh tersangka.

"Serta satu unit sepeda motor dan sebuah gerobak yang digunakan saat beraksi," kata Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Dony Arianto, Selasa (1/6/2021).

Sementara barang bukti lainnya sudah dijual, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Polisi hingga kini masih memburu dua orang rekan tersangka yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Ringkus 2 dari 4 Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Bandar Lampung

Atas perbuatannya itu, komplotan pelaku spesialis pembobol rumah ini terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Tanjungkarang Timur.

"Tersangka bakal dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, serta terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara," kata Kapolsek.

( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved