Penggelapan Motor di Bandar Lampung
Buat Laporan Palsu Motor Dibegal, Karyawati di Bandar Lampung Sampaikan Permohonan Maaf
Fitri Andayani (23) karyawati pembuat laporan palsu ke polisi akhirnya menyampaikan permohonan maaf.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Fitri Andayani (23) karyawati pembuat laporan palsu ke polisi akhirnya menyampaikan permohonan maaf.
Fitri menyampaikan permohonan tersebut setelah kekasihnya MK diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/6/2021).
"Dengan ini saya bermaksud mengakui kesalahan saya dalam hal ini membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung," kata Fitri, saat membacakan permohonan maaf di hadapan Polisi.
Menurutnya, laporan palsu tersebut dibuat karena dirinya juga takut kehilangan sang pacar.
Fitri pun menyadari laporan tersebut telah membuat keluarga dia maupun keluarga pacarnya terbebani.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi, dikemudian hari nanti saya akan memperbaiki hubungan ini," kata Fitri.
Baca juga: Teman Pria Bawa Kabur Motor Karyawati di Bandar Lampung Mengaku hanya Pinjam Motor Sehari
Menanggapi permohonan maaf tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan pihaknya akan mendalami lagi Keterangan dari kedua belah pihak.
"Dari pernyataan ini (permohonan maaf) kami akan analisa lagi alasan pelapor membuat laporan tersebut," kata Resky.
Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap MK yang pada awalnya diduga melarikan motor korban.
"Itu juga masih kita lakukan analisa kembali, mengenai dugaan tindakan atau pasal yang dilanggar MK," kata Resky.
Baca juga: Dramatisir Laporan Palsu Motor Dibegal, Karyawati di Bandar Lampung Sebut Diancam Sajam
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )