Kasus Rudapaksa di Tubaba
FKPP Tulangbawang Barat Sesalkan Aksi Dugaan Rudapaksa Oknum Pengajar Ponpes Terhadap Santri
Ketua FKPP Tubaba KH Makrus Ali menyayangkan aksi dugaan cabul oleh oknum pengurus pondok pesantren di Tubaba terhadap satu santrinya.
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - FKPP Tulangbawang Barat Sesalkan Aksi Dugaan Rudapaksa Oknum Pengajar Ponpes Terhadap Santri
Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra, mengatakan, pelaku dibekuk pada Senin 31 Mei 2021 sekira 03.00 wib.
"Pelaku ditangkap tak lama setelah mendapat laporan dari keluarga korban Senin kemarin," ungkap Andre Tri Putra, Selasa (01/06/2021).
Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku pencabulan anak dibawah umur, petugas langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.
"Setelah mendapatkan informasi tersebut Team Opsnal Tekab 308 Polres Tubaba langsung mengamankan pelaku MFA, kemudian dibawa ke Polres Tubaba untuk dimintai keterangan lebih lanjut," papar Kasatreskrim.
( Tribunlampung.co.id / endra zulkarnain )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/fkpp-tulangbawang-barat-sesalkan-aksi-dugaan-rudapaksa-oknum-pengajar-ponpes-terhadap-santri.jpg)