Kasus Rudapaksa di Tubaba

FKPP Tulangbawang Barat Sesalkan Aksi Dugaan Rudapaksa Oknum Pengajar Ponpes Terhadap Santri

Ketua FKPP Tubaba KH Makrus Ali menyayangkan aksi dugaan cabul oleh oknum pengurus pondok pesantren di Tubaba terhadap satu santrinya.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - FKPP Tulangbawang Barat Sesalkan Aksi Dugaan Rudapaksa Oknum Pengajar Ponpes Terhadap Santri 

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra, mengatakan, pelaku dibekuk pada Senin 31 Mei 2021 sekira 03.00 wib. 

"Pelaku ditangkap tak lama setelah mendapat laporan dari keluarga korban Senin kemarin," ungkap Andre Tri Putra, Selasa (01/06/2021).

Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku pencabulan anak dibawah umur, petugas langsung bergerak mencari keberadaan pelaku.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut Team Opsnal Tekab 308 Polres Tubaba langsung mengamankan pelaku MFA, kemudian dibawa ke Polres Tubaba untuk dimintai keterangan lebih lanjut," papar Kasatreskrim.

( Tribunlampung.co.id / endra zulkarnain )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved