Kasus Rudapaksa di Tubaba

FKPP Tulangbawang Barat Sesalkan Aksi Dugaan Rudapaksa Oknum Pengajar Ponpes Terhadap Santri

Ketua FKPP Tubaba KH Makrus Ali menyayangkan aksi dugaan cabul oleh oknum pengurus pondok pesantren di Tubaba terhadap satu santrinya.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Reny Fitriani
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - FKPP Tulangbawang Barat Sesalkan Aksi Dugaan Rudapaksa Oknum Pengajar Ponpes Terhadap Santri 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TULANGBAWANG - Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Tulangbawang Barat (Tubaba) KH Makrus Ali menyayangkan aksi dugaan cabul oleh oknum pengurus pondok pesantren di Tubaba terhadap satu santrinya.

Menurutnya, itu merupakan murni kesalahan keduanya secara pribadi.

Sehingga, jangan dikaitkan dengan ponpes tempat mereka mondok.

"Itu merupakan kesalahan murni dari kedua oknum dan jangan mengaitkan dengan pondok pesantrennya," terang KH Makrus Ali, Jumat (04/06/2021).

Namun demikian, dia prihatin terhadap kasus yang menimpa salah satu oknum yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap salah satu siswi pondok.

"Kami yakin ini tidak sepenuhnya merupakan kesalahan sepihak, namun tentunya hal itu terjadi atas kelalaian keduanya, oleh karena itu kami berharap adanya penyelesaian yang baik antara kedua belah pihak tersebut," ujarnya.

Baca juga: Aksi Rudapaksa Santri Ponpes di Tubaba Dilakukan di Dapur hingga Kamar Tersangka

Makrus juga berkeyakinan bahwa persoalan keduanya tersebut tidak akan sampai terjadi seperti ini jika tidak ditunggangi oleh pihak-pihak yang memiliki niatan buruk terhadap keduanya.

Sebagai ketua forum komunikasi pondok pesantren se-Tubaba, dirinya mengecam aksi cabul tersebut.

Bagaimana pun juga di dalam ajaran islam tidak dibenarkan adanya prilaku seperti itu.

Makrus mengimbau kepada rekan-rekan pers atau awak media agar dapat menyuguhkan sebuah pemberitaan yang berimbang.

Baca juga: BREAKING NEWS Diduga Rudapaksa Santri, Oknum Pengajar Ponpes di Tubaba Dibekuk

Sehingga tidak merugikan sebagian pihak.

Karena dirinya khawatir dengan pemberitaan yang kurang balance akan memberikan dampak buruk terhadap tumbuh kembangnya pondok-pondok pesantren diwilayah Tubaba. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap pelaku pencabulan terhadap Bunga (15), santri di salah satu Pondok Pesantren di wilayah Tubaba.

Mirisnya, pelaku yang berinisial MFA (27) adalah salah satu pengajar di Ponpes tersebut.

Warga Kelurahan Daya Murni, Kecamatan Tumijajar, Tubaba, itu dibekuk polisi berdasarkan laporan korban dengan nomor LP/B/211/V/2021/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 31 Mei 2021. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved