Berita Terkini Nasional
2 Pria Ancam Bunuh Kapolsek Tulung Gegara Acara Dangdutan Dibubarkan
Dua pria ancam bunuh Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya gegara acara dangdutan dibubarkan. Kini nasib keduanya?
TRIBUNLAMPUG.CO.ID - Dua pria ancam bunuh kapolsek gegara acara dangdutan dibubarkan.
Kedua pelaku asal Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah.
Adapun sasaran ancaman adalah Kapolsek Tulung, Iptu Jaka Waluya.
TKP di sebuah rumah makan di Kecamatan Tulung, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pengancaman itu dilakukan pelaku lantaran kesal gelaran acara dangdutan di tempat tersebut dibubarkan polisi.
Lantaran melakukan pengancaman terhadap petugas, kedua pria tersebut langsung diamankan.
Baca juga: Fakta Pengantin Baru Tewas di Kamar, Suami Gorok Istri Baru Bunuh Diri
Dua orang tersebut yakni, Safari (39), warga Dukuh Sidomulyo, Kecamatan Mojosongo Boyolali dan Adi Kurniawan (19), warga Dukuh Gatak, Desa/Kecamatan Mojosongo, Boyolali.
Kronologi kejadian ini, awalnya petugas melakukan operasi gabungan untuk melakukan razia protokol kesehatan mengantisipasi penyebaran virus corona di Kecamatan Tulung Klaten, Minggu (30/5/2021) sekira pukul 12.00 WIB.
Satgas Covid-19 saat itu dipimpin langsung Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya.
Ketika melintas di kawasan Umbul Nilo, petugas mendengar suara musik dangdut yang berasal di sebuah rumah makan.
Bahkan, gelaran dangdut tersebut lengkap dengan panggung dan diikuti puluhan orang.
Kemudian, petugas meminta untuk gelaran acara tersebut dibubarkan, mengingat saat ini masih pandemi Corona.
Namun, saat polisi meminta rombongan dangdut untuk bubar. Tersangka Safari (39) dan Adi Kurniawan (19) melawan dan menolak bubar.
Mereka sempat berdebat dan membantah petugas. Bahkan, Mereka sempat menyangkal adanya Covid-19.
Kedua tersangka juga mengancam membunuh Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya bila membubarkan acara mereka.