PPDB 2021

Apa Itu PPDB From Home, Cek Bedanya dengan PPDB

Terhalang pandemi, pemerintah mencanangkan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB From Home. Lantas, apa itu PPDB From Home? Apa bedanya dengan PPDB?

Penulis: Kiki Novilia | Editor: Kiki Novilia
Kolase TRIBUNPONTIANAK
Ilustrasi. Apa Itu PPDB From Home, Cek Bedanya dengan PPDB 

4. Kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain.

5. Jangka waktu tinggal dan domisili peserta didik bersangkutan minimal atau paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.

6. Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili dalam satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.

Demikian pengertian terkait apa itu PPDB From Home. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Novilia )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved