Bandar Lampung
Begini Rekayasa Lalu Lintas di Flyover Kemiling Bandar Lampung yang Baru
Skema rekayasa lalu lintas di seputar flyover Kemiling, Bandar Lampung mengalami perombakan. Perubahan skema itu mulai diterapkan Sabtu (5/6/2021) ini
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Skema rekayasa lalu lintas di seputar flyover Kemiling, Bandar Lampung mengalami perubahan.
Perubahan skema itu mulai diterapkan Sabtu (5/6/2021) ini.
Hal ini dilakukan dalam upaya memperlancar arus kendaraan di persimpangan yang menghubungkan empat ruas jalan yang ada, yakni Jalan Pramuka, Jalan Teuku Cik Ditiro, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Ganjaran.
"Iya, telah diberlakukan rekayasa baru di sekitar Terminal Kemiling," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Ahmad Husna saat dihubungi melalui pesan singkat.
Ia menjelaskan, perubahan skema tersebut merupakan hasil dari evaluasi bersama dengan elemen yang tergabung dalam Forum Lalu Lintas.

Baca juga: Tidak Ada Rekayasa Lalu Lintas saat Nataru di Bandar Lampung
"Sesuai dengan hasil rapat Forum Lalu Lintas beberapa waktu yg lalu," kata dia.
Terdapat delapan skema lalu lintas yang ada pada persimpangan ruas jalan itu.
Berikut skema baru yang diterapkan pada ruas jalan tersebut.
Pertama, kendaraan dari arah Pramuka yang hendak ke Pesawaran diarahkan lewat bawah flyover kemudian berbelok ke kanan.
Sehingga Jalan Imam Bonjol bawah flyover menuju Pesawaran menjadi jalan satu arah.
Kedua, kendaraan yang melintas dari arah Jalan Pramuka menuju Jalan Teuku Cik Ditiro diarahkan naik ke badan flyover.
Tidak ada perubahan skema di sini.
Ketiga, kendaraan yang melaju dari arah Jalan Teuku Cik Ditiro menuju Jalan Pramuka akan diarahkan naik ke badan flyover Kemiling.
Tidak ada perubahan skema di sini.
Keempat, kendaraan yang melintas dari Jalan Teuku Cik Ditiro menuju Jalan Imam Bonjol diarahkan naik flyover lalu berputar ke kanan sesuai rambu yang telah disediakan lalu memasuki jalan bawah flyover dan kemudian berbelok ke arah Jalan Imam Bonjol.