Pencabulan di Lampung Selatan
BREAKING NEWS Pria di Jati Agung, Lampung Selatan Rudapaksa Kerabatnya yang Sandang Disabilitas
Bg (26), warga Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, tega merudapaksa seorang perempuan yang masih keluarganya sendiri.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bg (26), warga Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, tega merudapaksa seorang perempuan yang masih keluarganya sendiri.
Mirisnya lagi, korban R (17) menyandang disabilitas.
Tindak pidana asusila yang dilakukan Bg ini terjadi pada pertengahan April 2021 lalu.
Kapolsek Jati Agung Iptu Mayer Anwar Siregar melalui Kanitreskrim Aipda Abdul Rahman menyatakan, perbuatan tersangka dilaporkan ke polisi pada awal Mei kemarin.
"Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban," ujar Abdul, Sabtu (5/6/2021).
Baca juga: Bunga Dirudapaksa Sejak 2019 di Salah Satu Ponpes di Tubaba
Dari hasil penyelidikan tersebut, lanjut Abdul, pihaknya mengamankan pelaku yang tak lain ada sepupunya sendiri.
Rumah pelaku berada persis di belakang rumah korban.
"Pelaku kami tangkap saat sedang di rumahnya, Rabu (2/6/2021) kemarin," kata Abdul.
( Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad )