Penggelapan Motor di Bandar Lampung
Buat Laporan Palsu Motor Dibegal, Motor Karyawati di Bandar Lampung Dilarikan Pacar
Fitria Andayani (23), warga Pahoman, Bandar Lampung melapor ke aparat kepolisian karena menjadi korban begal.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Fitria Andayani (23), warga Pahoman, Bandar Lampung melapor ke aparat kepolisian karena menjadi korban begal di jalan Laksamana Malahayati, Teluk Betung Selatan pada Selasa (18/05/2021) lalu.
Ternyata motor milik karyawati swasta ini hilang bukan karena tindak pidana pencurian, melainkan dibawa lari sang pacar yang berinisial MK (26).
Hal ini terungkap dalam ungkap kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (04/06/2012).
Fitria Andayani sengaja merekayasa seolah dirinya menjadi korban begal.
Hal itu dilakukan Fitri agar keluarganya tidak mengetahui, jika motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2324 ACN dibawa sang pacar.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, Fitria membuat laporan polisi atas dasar tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: BREAKING NEWS Bukan Korban Begal, Motor Karyawati di Bandar Lampung Ternyata Dilarikan Pacar
Mendapati laporan korban tersebut, lanjutnya, unit ranmor langsung melakukan penyelidikan.
"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan, keterangan korban tidak sesuai dengan kondisi dan keterangan saksi di TKP," ujar Resky, Jumat (04/06/2021) kemarin.
Resky menjelaskan, dalam pemeriksaan lanjutan diketahui bahwa yang disampaikan Fitria dalam laporan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Sebenarnya motor milik pelapor FA (Fitri) tidak hilang akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus operandi begal," lanjut Resky,
Terlebih lagi, tahu motor itu dibawa kabur oleh teman pria berinisial MK.
"Dia (Fitri) juga takut kalau sampai keluarganya tahu ada hubungan dengan MK," ujar Resky.
Kronologi Kejadian Laporan Pembegalan
Dalam laporannya, Fitri menceritakan kronologi drama pembegalan yang dialaminya.
Fitri mengatakan, peristiwa itu terjadi saat ia hendak pulang ke rumahnya dari arah Panjang pada Selasa (08/05/2021) silam.
Baca juga: Rekayasa Jadi Korban Begal, Karyawati di Bandar Lampung Takut Dimarahi Keluarga
Begitu tiba di TKP di Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Telukbetung Selatan, ia dipepet oleh dua orang tak dikenal. Selanjutnya dua pelaku memaksa Fitri menyerahkan sepeda motor Honda Beat BE 2324 ACN.
Masih dalam laporan polisi itu, Fitri menyebut satu pelaku mengancam dengan menodongkan senjata tajam ke arah perutnya.
Selanjutnya, dua orang pelaku itu memaksa Fitri menyerahkan sepeda motor Honda Beat BE 2324 ACN.
Tak berdaya, Fitri hanya bisa pasrah motornya dibawa kabur pelaku.
Namun, polisi tak percaya begitu saja dengan pengakuan Fitri. Laporannya ternyata tidak sesuai dengan fakta hasil penyelidikan.
"Jadi itu bukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, melainkan laporan palsu. Karena motor dipinjam oleh pacarnya sendiri," kata Resky Maulana.
Resky menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan teman pria korban berinisial MK (26), warga Panjang, Bandar Lampung.
Bersama MK, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
Fitri Andayani Sampaikan Permohonan Maaf
Fitri Andayani (23), karyawati swasta yang pembuat laporan palsu ke polisi akhirnya menyampaikan permohonan maaf.
Fitri menyampaikan permohonan tersebut setelah kekasihnya MK diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (04/06/2021) kemarin.
Baca juga: Buat Laporan Palsu Motor Dibegal, Karyawati di Bandar Lampung Sampaikan Permohonan Maaf
"Dengan ini saya bermaksud mengakui kesalahan saya dalam hal ini membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung," kata Fitri, saat membacakan permohonan maaf di hadapan Polisi.
Menurutnya, laporan palsu tersebut dibuat karena dirinya juga takut kehilangan sang pacar.
Fitri pun menyadari laporan tersebut telah membuat keluarga dia maupun keluarga pacarnya terbebani.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi, dikemudian hari nanti saya akan memperbaiki hubungan ini," kata Fitri
Menanggapi permohonan maaf tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan pihaknya akan mendalami lagi Keterangan dari kedua belah pihak.
"Dari pernyataan ini (permohonan maaf), kami akan analisa lagi alasan pelapor membuat laporan tersebut," ujar Resky.
Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap MK yang pada awalnya diduga melarikan motor korban.
"Itu juga masih kita lakukan analisa kembali, mengenai dugaan tindakan atau pasal yang dilanggar MK," terang Resky.(Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad)