Berita Terkini Nasional

Fakta Pengantin Baru Tewas di Kamar, Suami Gorok Istri Baru Bunuh Diri

Sepasang pengantin baru tewas di kamarnya usai dua minggu pesta perkawinan, ternyata suami nekat gorok sang istri dan pelaku mengakhiri hidupnya juga.

Editor: Hanif Mustafa
facebook
Foto perkawinan sepasang pengantin baru yang kemudian meninggal dengan leher tergorok. Sepasang pengantin yang sudah meninggal itu diduga yang sebelah kiri atau yang sudah dilingkari. Suami diduga gorok sang istri baru melakukan aksi bunuh diri. 

Kemudian polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP, pencarian saksi, bukti maupun petunjuk.

Hasil olah TKP dan keterangan orang tua Kartini

Dari hasil olah TKP diketahui bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap Kartini yang
dilakukan oleh suaminya sendiri, yaitu Abdul Karim.

Dugaan tersebut ujar Kasat Reskrim berdasarkan pertama, dilihat kaku mayat korban yang diduga sudah meninggal sekitar pukul 04.00 WIB atau satu jam sebelum diketahui.

Sedangkan pelaku (suami) baru saja meninggal dunia saat warga datang dan ditemukan satu buah silet SDI
di tangan kanan pelaku.

Selain itu kata Kasat Reskrim, juga dikuatkan dan berdasarkan keterangan saksi M Hasan Ali (bapak korban) dan saksi Ti Hasanah (ibu korban).

Dugaan itu karena sekitar pukul 04.00 WIB, kedua saksi ayah dan ibu korban berada dalam satu rumah dengan korban.

Namun berbeda kamar dan sempat mendengar suara korban (anaknya) memanggil ayah dua kali.

Ketika mendengar panggilan dari anaknya, M Hasan mengetuk pintu kamar, akan tetapi menantunya menjawab bahwa korban hanya sedang mengigau.

Kemudian M Hasan kembali dan duduk di ruang tamu, sekitar 10 menit kemudian M Hasan Ali tidak mendengar suara apa-apa lagi, maka ia keluar rumah dan mendobrak jendela kamar korban.

Setelah didobrak, melihat korban dan pelaku sudah berlumuran darah.

Kemudian ibu korban memberitahukan kejadian tersebut kepada Musnaidir, seorang keluarga dekat.

Selanjutnya Musnaidir datang ke rumah dan langsung mendobrak pintu kamar serta ditemukan korban sudah meninggal dunia.

Sedangkan pelaku masih bernafas (sekarat), tidak lama kemudian meninggal dunia.

Kasat Reskrim mengatakan, dari hasil olah TKP, keterangan saksi, dan petunjuk bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban diduga dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan silet SDI.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved