Penggelapan Motor di Bandar Lampung

Karyawati Buat Laporan Palsu Motor Dibegal, MK Mengaku Baru Kenal Fitri Lewat Facebook

MK (26), teman dekat dari Fitria Andayani (23) mengaku keduanya baru saling kenal beberapa bulan melalui medsos Facebook.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - MK (26), teman dekat dari Fitria Andayani (23) seorang karyawati swasta yang membuat laporan menjadi korban begal ke Polresta Bandar Lampung, mengaku baru saling kenal.

Menurut dirinya, ia kenal dengan Fitri melalui media sosial (medsos) Facebook beberapa bulan lalu.

Perkenalan di medsos tersebut berlanjut pada hubungan pacaran antara keduanya.

"Iya (baru kenal), kenal lewat media sosial (Facebook)," kata MK saat dimintai keterangan oleh polisi pada Jumat (05/06/2021) kemarin.

MK menyebutkan tidak memiliki niat untuk mengambil motor perempuan yang merupakan kekasihnya tersebut.

"Cuma satu hari (pinjam motor), rencananya besok nya mau saya kembalikan tapi keburu dia lapor polisi," ujar MK.

Kepada polisi, MK mengakui jika laporan polisi direkayasa oleh Fitri. Namun dirinya tidak tahu alasan Fitri melapor ke polisi.

Baca juga: Buat Laporan Palsu Motor Dibegal, Motor Karyawati di Bandar Lampung Dilarikan Pacar

"Iya rekayasa dia pak, alasannya saya gak tahu," ujar MK kepada petugas polisi.

MK mejelaskan, awal mula motor milik Fitri bisa ada di tangannya.

Menurut warga Panjang, Bandar Lampung itu, ia meminjam motor itu sehari sebelum laporan ke polisi dibuat.

Karena ada keperluan lain, motor tersebut dibawa pulang oleh MK ke rumahnya.

Fitria Andayani (23), warga Pahoman, Bandar Lampung melapor ke aparat kepolisian karena menjadi korban begal di jalan Laksamana Malahayati, Teluk Betung Selatan pada Selasa (18/05/2021) lalu.

Ternyata motor milik karyawati swasta ini hilang bukan karena tindak pidana pencurian, melainkan dibawa lari sang pacar yang berinisial MK (26).

Hal ini terungkap dalam ungkap kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (04/06/2012).

Fitria Andayani sengaja merekayasa seolah dirinya menjadi korban begal.

Hal itu dilakukan Fitri agar keluarganya tidak mengetahui, jika motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 2324 ACN dibawa sang pacar.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, Fitria membuat laporan polisi atas dasar tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Karyawati di Bandar Lampung Sampaikan Permohonan Maaf Usai Buat Laporan Palsu

Mendapati laporan korban tersebut, lanjutnya, unit ranmor langsung melakukan penyelidikan.

"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan, keterangan korban tidak sesuai dengan kondisi dan keterangan saksi di TKP," ujar Resky, Jumat (04/06/2021) kemarin.

Resky menjelaskan, dalam pemeriksaan lanjutan diketahui bahwa yang disampaikan Fitria dalam laporan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Sebenarnya motor milik pelapor FA (Fitri) tidak hilang akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus operandi begal," lanjut Resky.

Terlebih lagi, tahu motor itu dibawa kabur oleh teman pria berinisial MK.

"Dia (Fitri) juga takut kalau sampai keluarganya tahu ada hubungan dengan MK," ujar Resky.

Dalam laporannya, Fitri menceritakan kronologi drama pembegalan yang dialaminya.

Fitri mengatakan, peristiwa itu terjadi saat ia hendak pulang ke rumahnya dari arah Panjang pada Selasa (08/05/2021) silam.

Fitri Andayani (23), karyawati swasta yang pembuat laporan palsu ke polisi akhirnya menyampaikan permohonan maaf.

Fitri menyampaikan permohonan tersebut setelah kekasihnya MK diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (04/06/2021) kemarin.

"Dengan ini saya bermaksud mengakui kesalahan saya dalam hal ini membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung," kata Fitri, saat membacakan permohonan maaf di hadapan Polisi.

Menurutnya, laporan palsu tersebut dibuat karena dirinya juga takut kehilangan sang pacar.

Fitri pun menyadari laporan tersebut telah membuat keluarga dia maupun keluarga pacarnya terbebani.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi, dikemudian hari nanti saya akan memperbaiki hubungan ini," kata Fitri

Menanggapi permohonan maaf tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan pihaknya akan mendalami lagi Keterangan dari kedua belah pihak.

"Dari pernyataan ini (permohonan maaf), kami akan analisa lagi alasan pelapor membuat laporan tersebut," ujar Resky.

Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap MK yang pada awalnya diduga melarikan motor korban.

"Itu juga masih kita lakukan analisa kembali, mengenai dugaan tindakan atau pasal yang dilanggar MK," terang Resky.(Tribunlampung.co.id / Joviter Muhammad)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved