Penggelapan Motor di Bandar Lampung

Karyawati di Bandar Lampung Sampaikan Permohonan Maaf Usai Buat Laporan Palsu

Seorang karyawati FA (23) menyampaikan permohonan maaf lantaran membuat laporan palsu, FA menyampaikan hal ini usai kekasihnya diamankan Polresta

Penulis: rio angga | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung/Deni Saputra
Ilustrasi. Karyawati di Bandar Lampung memohon maaf atas laporan palsu yang dibuatnya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - FA (23) karyawati pembuat laporan palsu ke polisi akhirnya menyampaikan permohonan maaf. FA menyampaikan permohonan tersebut setelah kekasihnya MK diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (4/6/2021).

"Dengan ini saya bermaksud mengakui kesalahan saya dalam hal ini membuat laporan ke Polresta Bandar Lampung," kata FA, saat membacakan permohonan maaf di hadapan Polisi.

Menurutnya, laporan palsu tersebut dibuat karena dirinya juga takut kehilangan sang pacar.

FA pun menyadari laporan tersebut telah membuat keluarga dia maupun keluarga pacarnya terbebani.

"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi, dikemudian hari nanti saya akan memperbaiki hubungan ini," kata FA.

Baca juga: Dramatisir Laporan Palsu Motor Dibegal, Karyawati di Bandar Lampung Sebut Diancam Sajam

Menanggapi permohonan maaf tersebut, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana menyatakan pihaknya akan mendalami lagi Keterangan dari kedua belah pihak.

"Dari pernyataan ini (permohonan maaf) kami akan analisa lagi alasan pelapor membuat laporan tersebut," kata Resky.

Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap MK yang pada awalnya diduga melarikan motor korban.

"Itu juga masih kita lakukan analisa kembali, mengenai dugaan tindakan atau pasal yang dilanggar MK," kata Resky.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Buat Laporan Palsu Motor Dibegal, Karyawati di Bandar Lampung Sampaikan Permohonan Maaf,

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved