Berita Terkini Artis
Kasus Teddy Dilaporkan Rizky Febian ke Polisi, 12 Saksi Sudah Diperiksa
Polisi sudah memeriksa 12 saksi terkait kasus Teddy suami Lina yang dilaporkan anak Sule, Rizky Febian.
Penulis: tri prayugo | Editor: Heribertus Sulis
Akan tetapi, Teddy tetap tidak memenuhi janjinya dan Rizky Febian sudah melakukan langkah hukum.
Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy.
12 aset itu, antara lain rumah di Panyawangan, sertifikat ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongsoang.
Lalu uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah senilai Rp 1,5 miliar.
Ada pula uang penjualan mobil Rp 120 juta.
Selain itu tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Ciamis.
Lainnya ada toko material di Banjaran, Majalaya, tanah di Pangalengan, usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung, dan perhiasan senilai Rp 2 miliar.
BAK Muak dengan Teddy, Anak Sule Desak Suami Lina Kembalikan Haknya: Setelah Itu Jangan Ganggu Saya!
Sebelumnya Rizky Febian juga sempat memberikan peringatan pada ayah tirinya tersebut.
Diketahui memang semasa hidup, Lina dititipi oleh Rizky Febian uang hasil kerja kerasnya di awal bernyanyi.
"Dia juga mau, tapi dari pihak lawyer aku kemarin ada penegasan bahwa memang kita kasih estimasi waktu ke mereka untuk kembalikan," terang Rizky Febian.
Kisruh terus berlanjut, pelantun lagu Cuek itu menegaskan ingin segera menyelesaikan masalah ini.
Akan tetapi, sebelum itu Teddy harus terlebih dulu memenuhi hak yang diminta oleh Rizky Febian.
Yakni pengembalian sejumlah aset yang masih dibawa oleh Teddy hingga kini.
Setelah masalah ini selesai, Teddy diminta tak lagi ganggu kehidupan penyanyi 23 tahun itu.